Pengacara Ferdy Sambo Sempat ke Magelang Lakukan Rekonstruksi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 September 2022 06:41 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengaku mendatangi rumah kliennya itu di Magelang. Ia menjelaskan pihaknya melakukan rekonstruksi di Magelang demi mendapatkan gambaran aktual tentang peristiwa sebelum penembakan. "Kami mendatangi dan melakukan rekonstruksi di rumah Magelang," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9). "Kami ke rumah Magelang dan melihat bagaimana situasi persis di rumah Magelang, (karena) kalau dibandingkan dengan rumah lain, tidak cukup relevan," imbuhnya. Febri juga mengaku mempelajari seluruh berkas terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan. "Kami mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan, dan metode pengumpulan fakta yang lainnya," ujarnya. Febri dan kuasa hukum lainnya pun mempelajari setidaknya 21 putusan pengadilan dalam kasus pembunuhan maupun pembunuhan berencana. "Untuk melihat bagaimana pertimbangan pengadilan dalam beberapa tahun terakhir untuk kasus pembunuhan dan pembunuhan berencana, kami juga sudah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis," jelasnya. "Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut, selain kami juga mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada," lanjutnya. Febri mengatakan beberapa upaya tersebut ia lakukan, agar dapat melakukan pendampingan hukum secara objektif kepada keluarga Ferdy Sambo. Diketahui, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis, untuk menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Rasamala akan mendampingi Sambo, sementara Febri bakal mendampingi Putri.