Soroti Debat Bupati Meranti vs Kemenkeu soal Migas, DPR Minta Jokowi Evaluasi Skema Bagi Hasil Pusat-Daerah
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
12 Desember 2022 20:34 WIB
![Soroti Debat Bupati Meranti vs Kemenkeu soal Migas, DPR Minta Jokowi Evaluasi Skema Bagi Hasil Pusat-Daerah](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220518-WA0030.jpg)
Jakarta, MI- Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mendesak Presiden Jokowi melakukan evaluasi terukur terkait persentase bagi hasil untuk daerah penghasil migas.
Demikian disampaikan Mulyanto merespons cuplikan video debat antara Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Mulyanto menekankan agar Presiden Jokowi memperhatikan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh. Sebab isu terkait bagi hasil migas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat sensitif. Bila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak luas hingga ke masalah kedaulatan negara.
"Sudah saatnya Presiden memperhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar," tandas Mulyanto, Senin (12/12/22).
Politikus PKS itu kembali meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil tersebut. Termasuk meninjau ulang besaran bagi hasil dan komponen perhitungannya.
Menurutnya, Presiden Jokowi harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi, tapi tidak dapat menikmati hasilnya.
"Pemerintah harus adil terhadap daerah penghasil migas yang miskin. Jangan hanya menyedot SDA dari tanah leluhur mereka lalu setelah itu meninggalkan penderitaan bagi masyarakat. Presiden harus belajar dari sejarah yang ada. Bahwa hampir semua gejolak atau perlawanan di daerah kepada Pemerintah pusat dipicu oleh urusan bagi hasil ini," kata dia.
Mulyanto menambahkan aturan terkait dana bagi hasil ini sudah lama berlaku sehingga beberapa poin dalam aturan tersebut sudah tidak relevan. Terutama kalau dikaitkan dengan semangat otonomi daerah dan upaya percepatan peningkatan kesejahteraan daerah-daerah terpencil.
Karena itu, Mulyanto menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil, sebagai permintaan yang wajar. Ia yakin, selain Muhammad Adil masih ada pejabat daerah lain yang mempunyai aspirasi serupa.
"Presiden harus berani membuat terobosan yang menguntungkan masyarakat daerah penghasil migas dan minerba. Jangan sampai mereka terus dieksploitasi tapi tidak sejahtera. Ini kan tidak adil dan juga bertentangan dengan ruh konstitusi bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," tegas Mulyanto.
Mulyanto minta Presiden Jokowi sunguh-sungguh memperhatikan hal yang terkait langsung dengan urusan hajat-hidup masyarakat daerah seperti ini. "Jangan malah asyik dengan hal-hal yang tidak urgen seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan lain-lain," sindirnya.
Topik:
migasBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Didesak Periksa Tri Adhianto Terkait Dugaan Korupsi Foster Oil Energi dan Migas Kota Bekasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-11.webp)
KPK Didesak Periksa Tri Adhianto Terkait Dugaan Korupsi Foster Oil Energi dan Migas Kota Bekasi
19 Juli 2024 21:12 WIB
Hukum
![Korupsi LNG Pertamina, KPK Selidik Eks Kasubdit Niaga Migas Kementerian ESDM M Alfansyah Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-7.webp)
Korupsi LNG Pertamina, KPK Selidik Eks Kasubdit Niaga Migas Kementerian ESDM M Alfansyah
19 Juli 2024 17:07 WIB
Ekonomi
![Anggota DPD dan DPR RI Dorong BPK Segera Audit BP Tangguh dan SKK Migas Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/filep.webp)
Anggota DPD dan DPR RI Dorong BPK Segera Audit BP Tangguh dan SKK Migas
3 Juli 2024 22:50 WIB
Ekonomi
![BPH Migas Luncurkan Aplikasi XStar untuk Memudahkan Masyarakat Mendapatkan BBM Subsidi Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komite-badan-bph-migas-wahyudi-anas.webp)
BPH Migas Luncurkan Aplikasi XStar untuk Memudahkan Masyarakat Mendapatkan BBM Subsidi
17 Juni 2024 12:30 WIB