Viral Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Ditelanjangi di Muka Umum dan Dicekoki Air Kencing

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Desember 2022 14:42 WIB
Jakarta, MI - Beredar sebuah video di media sosial di mana dua orang pria dihakimi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi. Berdasarkan informasi yang beredar kejadian tersebut terjadi di Kampus Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Dalam video itu tampak pelaku pelecehan seksual tersebut diikat pada sebuah pohon, kemudian dikalungi dengan sepatu, lali disiram dengan air. Bahkan pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Tak hanya itu, salah satu pelaku tampak ditelanjangi. Seorang mahasiswa di kampus tersebut berinsial M (22), menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (12/12). Menurut M, selain dipaksa minum air kencing sendiri, pelaku juga disundut rokok. M mengatakan kejadian itu bermula saat mahasiswa tersebut diduga melecehkan seorang mahasiswi. Kemudian korban bersuara ke sebuah akun media sosial Instagram. Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada pada Jumat (2/12). "Korban itu diajak ke kamar mandi bawah tangga (dipojok) terus tiba-tiba dicium sama pelaku. Nah, ngadulah ke akun Instagram tuh," kata M. Setelah itu, pelaku meminta sang admin untuk menghapus unggahan tersebut. Berdasarkan hal itu, sejumlah mahasiswa Gunadarma lainnya langsung melacak identitas pelaku dan berhasil ditemukan. Adapun pelaku I disebut melakukan pelecehan kepada seorang mahasiswi pada Jumat (2/12). Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku menarik korban ke toilet yang sepi lalu memaksa untuk mencium korban. Sementara pelaku II disebut melakukan pelecehan dengan modus mengajak jalan dan nonton sejumlah mahasiswi baru. Kemudian, pada saat di dalam bioskop, pelaku mulai memegang tangan hingga menggigit jari korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa kasus pelecehan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Zulpan juga menyebut bahwa Polres Metro Depok sudah turun tangan mengklarifikasi pihak terkait. Namun, korban diduga enggan membuat laporan kepada polisi. Ia menyebut bahwa korban malu hingga tidak mau memperpanjang kasus ini ke jalur hukum. Zulpan juga memastikan bahwa tidak ada tekanan atas keputusan korban tidak mau melapor. "Jadi itu masuk Gunadarma, Depok. Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya ya dikarenakan malu," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12).