Susno Duadji Sebut 'Video Hakim Wahyu' Bagian Operasi Intelijen Agar Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Januari 2023 22:05 WIB
Jakarta, MI -  Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut video Hakim Wahyu Iman Santoso yang viral baru-baru ini bagian dari operasi Intelijen agar mantan Kadiv Propam itu tidak dihukum mati. "Jelas ini kan permainan intelijen, tapi bukan orang Intelijen yang main, bukan Intelijen yang secara fungsi, tapi ini adalah kegiatan. Kegiatan dari intelijen tapi bukan orang Intel yang main, untuk mengacaukan jalan ini yang tujuannya agar tidak dihukum mati (Ferdy Sambo)," kata Susno dalam video yang beredar di media sosial seperti dikutip Monitor Indonesia, Minggu (8/1). "Jadi dibalik bacanya itu, cara bacanya kalau main intelijen itu. Jadi kalau nanti ini dihukum mati, maka akan sudah ada bocoran, oh hukuman mati itu adalah bargeningnya hakim dengan Kabareskrim," sambungnya. Mengapa dengan Kabareskrim, menurut Susno, karena Kabareskrim pernah disikat oleh masalah dengan Ferdy Sambo saat masih menjabat di Polri. "Jadi akhirnya Hakim menjadi gemetar gitu kalau dijatuhkan hukuman mati. Jadi yang penting diselidiki siapa yang membuat ini,  yang menyebarkan ini. Kalau sudah ketahuan kan ketahuan juga tujuannya apa," ungkapnya. Terlepas dari itu juga, Susno menegaskan para Hakim yang menangani kasus ini agar tidak membicarakan kasus tersebut diluar sidang. "Karena ada ini, ya untuklah para Hakim supaya yang menangani perkara ini hati-hati gitu. Kenapa hati-hati, karena dinding bisa bicara kok. Jadi kalau lagi nangani kasus ini, janganlah membicarakan perkara ini. Baik lewat telepon atau lewat obrolan warung kopi, di luar sidang, ya udah gitu aja," tandasnya. Sebelumnya, beredar video Tiktok pria diduga ketua majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso berbincang dengan seorang perempuan setelah melakukan panggilan telepon. Pria yang mengenakan pakaian batik tersebut memberitahukan kepada teman perempuannya kalau ia hanya mempercayai keterangan Bharada Richard Eliezer. Namun tidak diketahui siapa sosok perempuan tersebut. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @pencerahkasus itu juga terdapat narasi yang mengatakan Ferdy Sambo akan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Selain itu, dalam video tersebut ditambahkan narasi jika orang yang berbincang via telepon dengan pria berbaju batik tersebut diduga merupakan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Wahyu Iman Santoso adalah hakim yang memimpin sidang pembunuham berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Sidang Ferdy Sambo telah disidangkan sejak 17 Oktober 2022.