Ibu Richard Eliezer: Kalau Tuhan Berkenan, Semua Pasti Terjadi 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Februari 2023 18:30 WIB
Jakarta, MI - Orang tua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berharap Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agar memberikan putusan terbaik terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tak lain adalah anaknya Richard Eliezer diharapkan diberikan vonis ringan yang akan digelar pada tanggal 15 Februari 2023 mendatang. "Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi," ucap ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (2/2). Meski Rynecke sempat kecewa atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap Eliezer. Namun dia tetap menyampaikan terima kasih kepada jaksa dan hakim yang telah memimpin sidang Eliezer. "Tetapi kami percaya semua ada maksud tuhan di balik semua itu," tegasnya. Rynecke kembali memohon kepada majelis hakim agar bisa melihat kasus ini dengan hati nurani agar bisa memberikan putusan yang adil seadil-adilnya. "Atau ringan seringan-ringannya untuk anak kami Richard Elliezer," pintanya. Diketahui, Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Richard Eliezer bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. #Ibu Richard Eliezer