Menkeu Gugat ICW ke PTUN, Kasus Apa?
Rekha Anstarida
Diperbarui
10 Februari 2023 11:17 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT. Gugatan itu dilayangkan pada Rabu, 8 Februari 2023.
Berikut isi gugatan tersebut.
1. Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi.
2. Menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya.
3. Menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023.
4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi.
Sementara itu, belum diketahui secara pasti gugatan apa yang dilayangkan Sri Mulyani tersebut.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
29 Juli 2024 02:40 WIB
Hukum
Sunarso Berpotensi jadi Menkeu! Kejati DKI Ungkap Perkembangan Kasus Kredit Linkadata Citra Mandiri Rugikan BRI Rp120 Miliar
26 Juli 2024 20:38 WIB
Ekonomi
Menkeu SMI Angkat Hadiyanto sebagai Komut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
20 Juli 2024 19:25 WIB