Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Februari 2023 09:41 WIB
Jakarta, MI - Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih akan diperiksa Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri, terkait kasus sengketa lahan milik orang tuanya, pada hari ini, Jumat (10/2). "Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (9/2) malam. Sementara itu, kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kliennya itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. "Benar ada pemeriksaan dari Mabes Polri terkait dengan tanahnya Pak Madih, agendanya jam 10. Rencananya kita akan hadir. Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin. Tidak hanya itu, Bripka Madih juga berencana untuk membuat laporan ke Propam Polri terkait dengan pernyataan pejabat Polda Metro Jaya. Namun, Yasin enggan merincikan siapa saja sosok yang akan dilaporkan tersebut. "Iya, laporan kepada Propam terkait dengan statement pejabat daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah," ujarnya. Sebelumnya, Bripka Madih menjadi sorotan usai mengaku diperas sesama polisi saat mengurus soal sengketa lahan milik orang tuanya. Madih melaporkan soal sengketa sebidang lahan di Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 2011. Madih menyebut lahan tersebut kini dikuasai oleh sebuah perusahaan. Menurutnya, tanah milik orang tuanya itu dibeli dengan cara melawan hukum. Ia juga mengklaim ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Namun saat diminta mengusut, Madih mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya berinisial TG, yang saat ini sudah purnatugas, meminta ‘uang pelicin’. Madih mengaku diminta uang sebesar Rp 100 juta serta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.