Mahfud MD Bongkar Modus Koruptor Cuci Uang Haram, Diamankan di Singapura

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Maret 2023 17:53 WIB
Jakarta, MI - Di hadapan Komisi III DPR RI, Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan modus koruptor mencuci uang haramnya. Mahfud MD mengklaim, pihaknya mendapat informasi sering kali pelaku mengambil uang secara tunai dari bank lalu dibawa dan ditukar di Singapura. Sebab, modus koruptor dalam pencucian uang ialah 'menyedot' uang negara untuk selanjutnya dibawa ke Singapura. "Karena orang korupsi itu nurunin uang dari bank Rp500 miliar, dibawa ke Singapur ditukar dengan uang dolar lalu dia bilang ini menang judi. Karena, di Singapur judi sah. Lalu uangnya dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara pak," kata Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3). Jika pembatasan belanja uang kartal diberlakukan, maka saat ada belanja negara misalnya Rp100 juta. "Keluarkan dari bank mana dikirim ke bank mana," jelasnya. Bahkan, kata Mahfud, ada modus tukar koper isi uang di pesawat. "Jangan dari orang bawa koper, satu kopernya isi kertas, satu kopernya isi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," ucapnya. Untuk itu, Mahfud MD meminta DPR untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut dapat mencegah korupsi dan TPPU. "Sulit berantas korupsi itu, tolong undang-undang perampasan aset didukung pak, tolong juga batasan belanja uang kartal didukung," pungkasnya. #Mahfud MD Bongkar Modus Koruptor Cuci Uang Haram #Mahfud MD Bongkar Modus Koruptor Cuci Uang Haram