Destiawan Soewardjono Berprestasi Tapi Licik Juga, Pakai Dokumen Palsu Cairkan Uang Buat Bayar Utang!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
29 April 2023 19:00 WIB
![Destiawan Soewardjono Berprestasi Tapi Licik Juga, Pakai Dokumen Palsu Cairkan Uang Buat Bayar Utang!](https://monitorindonesia.com/2023/04/IMG_20230429_195041.jpg)
Jakarta, MI - Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk. Destiawan Soewardjono yang dibangga-banggakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena mempunyai segudang prestasi ternyata licik juga dalam peranannya di kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Bagaimana tidak licik, dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp Rp 2.546.645.987.644 ini, ia berperan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu.
"Peranan tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Sabtu (29/4).
"Digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka," sambungnya.
Atas perannya itu, Destiawan Soewardjono disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. Masa penahanan selama 20 hari sejak 29 April-17 Mei 2023 mendatang.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, Tersangka DES dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari," jelasnya.
Katanya Berprestasi
Pengangkatan kembali Destiawan Soewardjono sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya dianggap karena prestasi selama memimpin Waskita Karya. Ia diangkat kembali oleh Menteri BUMN Erick Thohir dia bulan yang lalu.
Selain di Waskita, Destiawan juga memiliki segudang prestasi dan rekam jejak yang membanggakan di berbagai tempat.
Pria kelahiran April 1961 ini merupakan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1987. Setelah itu, Destiawan menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 2008.
Baru-baru ini, pria yang memulai karirnya dari tahun 1988 ini mendapat banyak apresiasi dari berbagai pihak. Terlebih setelah melihat kontribusi Waskita di bawah kepemimpinannya dalam menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi G20 atau group G20 yang digelar di Bali, 15 November 2022.
G20 ini merupakan forum kerja sama multilateral yang beranggotakan 19 negara dan Uni Eropa. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Di bawah komando Destiawan, peran Waskita Karya dalam pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo juga dinilai sangat signifikan. Waskita merupakan salah satu kontraktor utama dalam pembangunan Masjid yang diresmikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Masjid tersebut merupakan replika atau tiruan yang menyerupai Sheikh Zayed Grand Mosque di Abu Dhabi UEA. Pembangunan masjid dirancang mirip aslinya. Masjid tersebut merupakan hibah atau hadiah MBZ untuk Presiden Jokowi sebagai simbol persahabatan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Direktur Operasional III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2013-2020), Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung Tbk (2014-2020), dan General Manager Departemen Luar Negeri PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2012-2013).
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
2 jam yang lalu
Ekonomi
![Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue! PT Waskita Karya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/waskita-karya-2.webp)
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
8 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
9 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
9 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
10 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
12 jam yang lalu