Kejagung Tak Akan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat Terkait Penegakan Hukum
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
1 Mei 2023 01:59 WIB
![Kejagung Tak Akan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat Terkait Penegakan Hukum](https://monitorindonesia.com/2023/04/Kejaksaan-Agung-Kejagung-RI.jpg)
Jakarta, MI - Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga Negara, Kejaksaan Agung atau Kejagung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6 persen.
"Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8 persen," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (1/5).
Sumedana pun berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Ketut menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung berada di posisi teratas, di bawah TNI dan presiden.
Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK.
Jika diurutkan, lima lembaga negara teratas yang banyak mendapat kepercayaan publik yakni TNI 94,7 persen, Presiden 92,8 persen, Kejaksaan Agung 80,6 persen, Pengadilan 77,8 persen dan Polri 73,2 persen.
Survei ini juga turut memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan. Hasilnya, sebanyak 28,4 persen mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, dengan mayoritas menjawab perkara minyak goreng 32,7 persen.
Kemudian penaganan kasus bansos Covid-19 mencapai 25,4 persen, lalu penanganan kasus Jiwasraya 7,5 persen. Sementara, sekitar 28,4 persen mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir.
"Kasus minyak gorang dan bansos Covid-19 menjadi yang paling popular," ungkap Burhanuddin.
Survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dalam rentang waktu 11-17 April 2023, menempatkan 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Topik:
KejagungBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Dwi Singgih H. tersangka korupsi kredit BRIGuna Rp 55 miliar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tahan-juru-bayar-bekang-kostrad-cibinong-tersangka-korupsi-kredit-briguna-rp-55-miliar.webp)
Kejagung Tahan Juru Bayar Bekang Kostrad Cibinong, Tersangka Korupsi Kredit BRIGuna Rp 55 Miliar
15 jam yang lalu
Hukum
![Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Arief Fadillah (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bapenda-kabupaten-indragiri-hulu-arief-fadillah.webp)
Perkuat Bukti Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Selidik Kabapenda Inhu Arief Fadillah
19 jam yang lalu
Hukum
![Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Suranto Wibowo (kiri) dan Amir Syahbana (kanan) bersiap mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/terdakwa-suranto-dan-amir.webp)
Peran 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
31 Juli 2024 18:25 WIB