Kasus Harun Masiku Mangkrak, KPK Hanya Mampu Bongkar Kasus Kelas Ikan Teri

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 2 Mei 2023 00:52 WIB
Jakarta, MI - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai KPK saat ini sudah tidak serius dalam memberantas korupsi. Pasalnya, beberapa kasus dan buronan yang tidak tertangkap atau mangkrak seperti Harun Masiku dan kawan-kawan. "Ya selama Harun Masiku belum ketangkap, dan juga KPK tidak banyak menangani kasus korupsi dengan kerugian negara di atas triliunan rupiah," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/5). "Maka masyarakat tentu masih belum mempercayai keseriusan pimpinan KPK memberantas korupsi," sambungnya. Berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) lanjut dia, kerap bongkar kasus-kasus korupsi bernilai fantastis. Hal itu terbukti, bahwa saat ini Kejagung menggarap kasus korupsi Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono terkait penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020. "Apalagi kita lihat sekarang bagaimana kinerja Kejaksaan yang baik di mata masyarakat yang mampu membongkar kasus korupsi triliunan rupiah termasuk yang terbaru di Waskita Karya," ungkapnya. Maka dari itu, tambah dia, wajar saja KPK dianggap sebagai lembaga yang hanya bisa memecahkan kasus sekelas ikan teri di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs. Diketahui, kasus Harun Masiku saat ini masih belum juga dituntaskan oleh KPK. Harun Masiku, seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya. Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu. Padahal Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segara mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah. (Wan)