KPK Endus Dugaan Suap Pembangunan Jalan, Pemborong Ikut Bermain?
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
18 Mei 2023 16:54 WIB
![KPK Endus Dugaan Suap Pembangunan Jalan, Pemborong Ikut Bermain?](https://monitorindonesia.com/2023/03/Kabag-Pemberitaan-KPK-Ali-Fikri-kasus-dito-mahendr.png)
Jakarta, MI - Kerusakan sejumlah ruas jalan di beberapa provinsi di Indonesia, belakangan ini tengah menjadi perbincangan. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan anggaran terhadap infrastruktur jalan yang rusak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah melakukan kajian perencanaan dan pengawasan pembangunan jalan pada periode 2017. Kajian itu difokuskan pada pembangunan dan preservasi jalan.
"Temuan kajian menunjukkan kasus korupsi pada penyelenggaraan jalan didominasi adanya suap dan penyalahgunaan kewenangan. Serta perbuatan curang oleh pemborong/pengawas dan penerima pekerjaan, serta penyelenggara negara selaku pengurus/pengawas yang ikut dalam pemborongan dan ijon pekerjaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, (18/5).
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menunjukkan, dari 546.116 KM jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten-kota di Indonesia, 174.298 KM jalan mengalami rusak dan rusak berat, atau sekitar 31 persen. Sisanya, 139.174 KM jalan dalam kondisi sedang dan 232.644 KM jalan dalam kondisi baik.
"Data tersebut memperlihatkan bahwa jalan dengan kondisi baik belum menyentuh angka 50 persen. Padahal jalan yang berfungsi dengan baik dapat berkontribusi menurunkan biaya produksi-distribusi barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat, meningkatkan mobilitas warga, serta turut menarik investor untuk peningkatan daya saing dan penggerak roda ekonomi Indonesia," ucap Ali.
Ali mengungkapkan, capaian pembangunan kondisi jalan tidak selaras dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan pemerintah setiap tahunnya. Menurutnya, pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan jalan, sebanyak Rp 125,18 triliun.
Sedangkan di tahun sebelumnya, pagu anggaran yang diberikan mencapai Rp 143,5 triliun (2021) dan 125,9 triliun (2022). Ali menyebut, besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan jalan, justru dijadikan lahan basah tindak pidana korupsi.
"Hal ini dibuktikan lewat beberapa kasus korupsi terkait pembangunan infrastruktur jalan yang telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rentang tahun 2015 hingga 2022," papar Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengungkapkan, beberap kasus korupsi pembangunan jalan yakni, kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis pada 2022. Perkara itu melibatkan suap terkait proyek pembangunan jalan.
Kedua, pada 2017 terjadi suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre di Provinsi Papua. Kasus ketiga dan keempat terjadi pada 2016, yakni suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat, serta modus berupa pengusulan kegiatan pelebaran jalan Tehoru-Laimu dalam kegiatan pekerjaan konstruksi jalan Werinama-Laimu.
Dalam mengatasi masalah ini, kata Ali, KPK merekomendasikan agar Kementerian PUPR membuat kebijakan dalam menegakkan independensi konsultan. Serta perlu dibuatnya regulasi pertanggungjawaban dalam hal keteknikan dan keuangan.
Selain itu, perlu peran serta masyarakat sebagai penerima manfaat dari pembangunan nasional untuk turut memantau dan mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut. Hal ini penting, agar hasilnya memberikan dampak positif yang nyata bagi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
"Dengan salah satu prasyaratnya tentu tidak adanya praktik-praktik korupsi yang bisa mendegradasi kualitas pembangunan nasional kita," pungkasnya. (LA)
#Suap Pembangunan Jalan
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
4 jam yang lalu
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
10 jam yang lalu
Nusantara
![DPUBM Kabupaten Malang Genjot Peningkatan Jalan Strategis Gondanglegi Wetan-Sepanjang Pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. (Foto: MI/Rina Sugeng Yuliani)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dpubm-kabupaten-malang-genjot-peningkatan-jalan-strategis-gondanglegi-wetan-sepanjang.webp)
DPUBM Kabupaten Malang Genjot Peningkatan Jalan Strategis Gondanglegi Wetan-Sepanjang
14 jam yang lalu
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
17 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
17 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
18 jam yang lalu
Metropolitan
![KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan Gedung KPK. (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-gedung-kpk-1.webp)
KPK Temukan Modus Celah Para Koruptor dari Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Lelang Sudah Dikondisikan
20 jam yang lalu