Proyek BTS Kominfo Minta Diperpanjang Alasan Covid-19, Padahal Anggarannya Sudah Keluar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
22 Mei 2023 22:17 WIB
![Proyek BTS Kominfo Minta Diperpanjang Alasan Covid-19, Padahal Anggarannya Sudah Keluar](https://monitorindonesia.com/2023/03/Proyek-BTS-Kominfo.webp)
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD langsung mendalami tugas di Kemenkominfo dan mempelajari kasus proyek BTS Kominfo.
"Saya melaporkan (ke Presiden Joko Widodo) dan saya sudah siap bekerja. Untuk tugas khusus menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh," kata Mahfud kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Mahfud mengatakan proyek BTS sudah lama direncanakan. Proyek tersebut, kata Mahfud, sangat penting bagi Indonesia.
"Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus. Baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020," katanya.
"Yaitu ketika proyek senilai 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," sambungnya.
Mahfud menjelaskan masalah baru ditemukan pada 2020 yang kemudian hingga Desember 2021 barang BTS tidak ada.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal perpanjangan pengadaan barang yang seharusnya tak diperbolehkan oleh hukum.
"BTS-nya itu tower-tower-nya itu tidak ada. Lalu dengan alasan Covid minta perpanjangan sampai padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021," ungkapnya.
"Minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu. Sampai Maret, lalu dilaporkan sekitar 1.100 tower dari 4.200 yang ditargetkan itu 1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu 958," tambah Mahfud MD.
Setelah itu, lanjut dia, ratusan tower BTS yang sudah jadi itu diperiksa. Namun dari sejumlah sampel yang diperiksa, tak ada barang yang berfungsi.
Mahfud menjelaskan, dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
Tetapi, tegas dia, diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar 2,1 triliun.
"Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar 8 koma sekian T," pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan BTS 4G Kominfo memakan biaya sebesar Rp28 triliun, dimulai sejak 2020.
Secara bertahap, anggaran dicairkan hingga 2024.
Sebanyak Rp10 triliun sudah cair, untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021. (LA)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung Bos Sriwijaya Air Hendry Lie (HL) yang juga beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan) (kanan) dan Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie mengenakan rompi tahanan Kejagung (kiri) (Foto: Kolase MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fandy-lie-dan-hendry-lie.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah Diduga Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung
56 menit yang lalu
Hukum
![Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/nasir-djamil-2.webp)
Komisi III Dorong KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji oleh Menag dan Wamenag
1 jam yang lalu
Hukum
![Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
Belum Rampung Konfirmasi Bukti, KPK Bakal Periksa Lagi Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri
6 jam yang lalu
Investigasi
![Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla Kapal pesiar sandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Sabtu (21/10/2023) (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/korupsi-pengerukan-alur-pelayaran.webp)
Benang Merah Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran, Tata Kelola Pelabuhan yang Buruk di Ditjen Hubla
12 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
19 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
19 jam yang lalu
Hukum
![Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bank-banten.webp)
Sudah Ada Tersangka Korupsi Jasindo! KPK Ulik Eks Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa
19 jam yang lalu