DPR Minta Kejagung Periksa Vendor Proyek BTS Kominfo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 23 Mei 2023 20:53 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membongkar kasus dugaan korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Dalam hal ini memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 8 triliun itu. Pasalnya, menurut politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) meyakini tidak hanya Johnny G Plate yang bermain dalam kasus tersebut. "Agar semua clear dari berbagai fitnah dan praduga. Saya harap Kejaksaan Agung bisa segera membongkar dengan terang benderang kasus ini," harap Sahroni kepada wartawan, Selasa (23/5). "Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Jonny Plate yang bermain," sambungnya. Selain itu, ia juga meminta Mahfud Md terus mengawal penyelesaian kasus ini. Dia menyebut stabilitas politik pada 2024 menjadi taruhannya. "Jadi saya harap Pak Mahfud Md bisa terus kawal penyelesaian kasus ini, agar stabilitas politik dapat terjaga menjelang 2024," harapnya. Dalan kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka yakni WP orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate selaku Menkominfo, Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia. Kemudian, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Johnny G Plate selaku Menkominfo. (LA) #BTS Kominfo