Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparat yang "Peras" Sopir dan Pengusaha Angkutan Barang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Juli 2023 15:12 WIB
Jakarta, MI - Negara tak boleh kalah terhadap oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga terus melakukan pemerasan terhadap sopir dan pengusaha angkutan barang atau truk di jalan raya. Pemerasan terhadap sopir di jalan raya sudah berlangsung lama sehingga perlu tindakan tegas pimpinan APH. Atas kondisi ini, Wakil Ketua Penguatan dan Pemberdayaan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Matsekal Yudo Margono untuk turun tangan menangani masalah serius tersebut. "Negara tidak boleh kalah dengan tindakan oknum-oknum aparat di jalan raya. Kasihan sopir-sopir angkutan barang terus-terusan menjadi objek pemerasan di jalan maupun di timbangan," tegas Djoko kepada Monitor Indonesia, Jumat (7/7). Djoko mengatakan, jutaan sopir angkutan barang yang tersebar di seluruh nusantara menjadi objek pemerasan di Jalan Raya. Hal itulah yang menyebabkan biaya losgistik di Indonesia menjadi mahal. Biaya logistik yang sangat mahal sebagian besar menjadi tanggungan sopir. Kondisi tersebut membuat banyak sopir angkutan barang beralih profesi. "Mereka (sopir angkutan barang) tak sanggup lagi membayar biaya-biaya yang muncul dalam perjalanan. Mereka kerja siang malam namun hasilnya sangat minim untuk diberikan kepada keluarganya," ungkapnya. Djoko pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan perhatian serius atas pemalakan yang diduga dilakukan oknum-oknum anak buahnya tersebut. Tanpa tindakan tegas dari Kapolri, Djoko yakin, tak ada lagi sopir angkutan barang yang mau bekerja di bidang itu. Ia mengungkap selama ini cukup banyak sopir dan pengusaha angkutan barang mengeluhkan tindakan aparat di lapangan. Namun, sopir dan pengusaha angkutan tidak bisa berbuat apa-apa dan tak berdaya. Modus pemerasan ke pengusaha angkutan barang dilakukan dengan cara harus berkoordinasi dengan pihak ketiga. Pengusaha pun harus mengeluarkan biaya ke pihak ketiga agar kendaraanya bisa aman di jalan raya. Dari hasil penelusuran Monitor Indonesia, pihak ketiga itu seperti CMC, PMC, dan lainnya. Tak mengherankan jika banyak truk-truk yang beroperasi di jalan raya menggunakan sticker tersebut. Sumber Monitor Indonesia di aparat penegak hukum menyebut, pihak ketiga ini dibekingi oknum petinggi di Mabes Polri. "Karena tidak mungkin mereka (pihak ketiga) bisa memberikan jaminan kalau tidak ada beking yang kuat," ujar sumber itu. Djoko Setijowarno juga mengamini hal itu. Bahkan, 80 persen angkutan barang di Indonesia tak lolos uji Kir atau tidak layak jalan. "Toh juga pada kenyataanya kendaraan sekalipun misalnya tak sesuai dimensi yang ditetapkan pemerintah faktanya di lapangan tetap beroperasi juga," katanya. Di Jakarta saja, sekitar 500 ribu truk tak melakukan uji Kir. Namun, angkutan barang itu tetap beroperasi tanpa ada upaya penertiban dari Dishub DKI Jakarta. "Di Jakarta saja seperti itu bagaimana di daerah? Sangat memprihatinkan," katanya. [Tim] #Kapolri Diminta Tindak Tegas Oknum Aparat yang "Peras" Sopir dan Pengusaha Angkutan Barang