Bawaslu Rilis Data Penanganan Pelanggaran Pemilu, Ini Rinciannya!

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 11 Juli 2023 12:06 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis data penanganan pelanggaran Pemilu per 3 Juli 2023. Dari data yang dihimpun MonitorIndonesia.com, diketahui terdapat 471 temuan atau laporan yang didapati Bawaslu RI. "144 temuan 327 laporan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/7). Dari total 471 temuan dan laporan yang didapati Bawaslu RI, sebanyak 139 temuan diregistrasi dan 5 temuan tidak diregistrasi. Sementara itu, untuk laporan yang diterima Bawaslu RI sebanyak 175 laporan diregistrasi dan 152 tidak diregistrasi. "Total 314 diregistrasi dan 157 tidak diregistrasi," ujarnya. Selanjutnya, Puadi menerangkan, dari total 314 temuan dan laporann yang telah diregistrasi, sebagian besar merupakan pelanggaran sebanyak 193. "Bukan pelanggaran sebanyak 119, proses penanganan pelanggaran 2," terangnya. Dia menambahkan bahwa pihaknya juga merinci terkait jenis pelanggaran yang menjadi temuan dan laporan Bawaslu RI sebanyak 193 pelanggaran. "28 pelanggaran administrasi, 146 kode etik, 4 pidana, 15 hukum lain," pungkasnya. (ABP)     #Bawaslu Rilis Data Penanganan Pelanggaran Pemilu