Ini 4 Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Ponpes Al-Zaytun
Rizky Amin
Diperbarui
22 Juli 2023 03:50 WIB
Jakarta, MI - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa telah menemukan empat dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan tindak pidana itu ditemukan penyidik usai menganalisis transaksi keuangan yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes Al-Zaytun.
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/7).
Dia menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus juga telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.
Sementara itu, lanjut Ramadhan, penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya untuk mendalami ugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat.
Bareskrim Polri saat ini tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang dilakukan Panji Gumilang.
Penyidik pun memprioritaskan merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.
#Ponpes Al-Zaytun
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut Seret BPOM Tak Kunjung Tersangka Baru, Apa Hambatannya?
10 jam yang lalu
Hukum
Hmmm...,Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Ungkap Bos Judi Online Inisial T
1 Agustus 2024 08:18 WIB
Hukum
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB