Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Anak Buahnya Tersangka Suap, Langsung Ditahan!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
31 Juli 2023 20:06 WIB
![Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi dan Anak Buahnya Tersangka Suap, Langsung Ditahan!](https://monitorindonesia.com/2023/07/Kabasarnas-Henri-ditahan-Militer.jpg)
Jakarta, MI - Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia atau TNI menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan anak buahnya Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Dengan terpenuhinya unsur pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahapan penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI aktif atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).
"Terhadap keduanya malam ini juga kita lakukan penahanan dan akan kita tempatkan di instalasi tahanan militer milik puspom militer AU di Halim Perdanakusuma," sambungnya.
Dengan demikian, Agung berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan KPK, terutama di kasus korupsi yang melibatkan personel TNI.
"Terkait dengan permasalahan ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Panglima TNI bahwa koordinasi dan sinergi antara Puspom TNI dan KPK diharapkan ke depan dapat terus dibina dengan baik, khususnya untuk penanganan kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," tandasnya.
Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga melanggar Pasal 12 A atau B atau 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah dirubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Wan)
[caption id="attachment_556841" align="alignnone" width="711"] Infografis kode "dana komando" suap Kabasarnas, Henri Alfiandi.(Foto: MI/La Aswan)[/caption]
#Kabasarnas Henri Alfiandi
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
Hukum
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
12 jam yang lalu