Tenaga Ahli Kominfo Sempat Bantah Terima Jatah Rp 350 Juta/Bulan dari Happy

Rizky Amin
Diperbarui
20 September 2023 10:18 WIB

Topik:
Kejagung Korupsi BTS Kominfo tersangka korupsi bts kominfo Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Walbertus Natalius Wisang