Rp 40 Miliar Korupsi BTS Kominfo Masuk Kantong Pejabat BPK
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
27 September 2023 09:33 WIB
![Rp 40 Miliar Korupsi BTS Kominfo Masuk Kantong Pejabat BPK](https://monitorindonesia.com/2023/09/Sidang-BTS-Kominfo-1.jpg)
Jakarta, MI - Saksi sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo lainnya, Windi Purnama mengungkapkan bahwa ada aliran dana masuk ke kantong pejabat Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Rp 40 miliar.
Windi mengaku diminta oleh eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif untuk memberikan uang sejumlah uang ke pejabat BPK bernama Sadikin di parkiran Hotel Grand Hyatt.
"[Pejabat] Badan Pemeriksa Keuangan yang mulia [sebesar Rp40 miliar]," kata Windi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa (26/9).
Kemudian, Hakim Ketua Fahzal Hendri tercengang ketika uang puluhan miliar itu diberikan saat diparkiran dan mempertanyakan pecahan apa yang dibawa dalam koper tersebut.
"Ya Allah, Rp 40 miliar diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang rupiah atau dolar AS, dolar Singapura, atau Euro?" tanya Fahzal.
Windi kemudian menerangkan bahwa uang tersebut diantar ke Sadikin dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika. "Uang asing pak. Saya lupa detailnya mungkin gabungan dolar AS dan dolar Singapura," jawab Windi.
Dalam penyerahan itu, Windi ditemani dengan sopirnya. Uang puluhan miliar yang tersimpan dalam koper diserahkan kepada seseorang bernama Sadikin.
Dalam sidang ini, Irwan dan Windi diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
Johnny G Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp 8,032 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
20 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009 Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar/Dok: Kejagung Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ujang-iskandar.webp)
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009
20 jam yang lalu