Diperiksa KPK, Kepala Auditor IV BPK Padang Pamungkas Diduga Koordinir Kementerian ESDM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen pengurusan izin tambang, Rabu (25/7/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) ESDM. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyita dokumen pengurusan izin tambang, Rabu (25/7/2025)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, Kamis (16/10/2025) kemarin.

Pemeriksaan terhadap Padang belum bisa disampaikan secara detail oleh KPK, sebab masih terkait dengan proses penyelidikan. "Benar, ada pemeriksaan tersebut. Namun, terkait materi ya apa kami belum bisa sampaikan," kata Budi, Jumat (17/10/2025).

Pun, Budi juga masih enggan menyebutkan apa kasus yang membuat Padang diperiksa pada tahap penyelidikan ini. Sementara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Padang baru sebatas permintaan keterangan. 

Fitroh menegaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan proses penyelidikan, bukan penyidikan. "Sebenarnya masih proses penyelidikan jadi baru sebatas permintaan keterangan," kata Fitroh.

Fitroh juga masih enggan menjelaskan soal dugaan kasus korupsi yang masih pada tahap penyelidikan dan membuat Padang diperiksa ini.

Kendati demikian, informasi dari sumber Monitorindonesia.com bahwa Padang Pamungkas diduga berperan di Kementerian ESDM. "Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," kata sumber pada beberapa bulan lalu dikutip Jumat (17/10/2025). 

Sumber belum mau mengungkap apakah Padang diduga bermain ihwal temuan BPK di Kementerian tersebut atau tujuan lainnya.

Padang Pamungkas
Padang Pamungkas usai diperiksa KPK pada Kamis (17/10/2025).

Selain Padang, tak kalah penting sosok pejabat di BPK itu adalah Syamsuddin. Monitorindonesia.com mencatat bahwa Syamsudin sempat masuk daftar saksi pada Rabu (30/10/2024) silam. Lalu pada Kamis (24/4/2025) dan pada Senin (4/8/2025).

Pada hari Selasa (5/8/2025) Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran Syamsudin. “Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak hadir,” kata Budi.

Sementara Monitorindonesia.com bahwa diduga Syamsudin kerap mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan tak jelas. "Dia selalu banyak alasan, waktu dipanggil KPK 2 bulan lalu, dia mangkir juga dengan alasan naik haji," kata sumber Monitorindonesia.com, Selasa (5/8/2025) malam.

Di sisi lain, bahwa sumber juga mengungkap Syamsuddin yang diduga banyak memainkan peran di internal BPK, disebut-sebut akan diangkat sebagai Sekjend BPK RI menggantikan Bahtiar Arif. "Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjend BPK dalam waktu dekat," lanjut sumber itu.

Syamsudin tak hanya berperan di BPK namun juga di Kementerian Pertanian (Kementan), maka wajar saja jika KPK menguliknya kesaksiannya di kasus Syarul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian.

Selain Syamsudin, sumber menyebutkan bahwa Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 Ashari Budi Silvianto berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut). "(Ashari Budi Silvianto) Ini korlap kemen hutan," lanjut sumber tersebut.

Ashari menurut sumber kerap 'menyetor' kepada Syamsudin. "Ini juga orang yang suka 'setor' ke pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," ungkap sumber.

Tak hanya itu, sumber juga menyebut Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI Victor Daniel Siahaan yang tak kalah penting berperan dalam temuan BPK. 

Adapun nama Victor juga sempat mencuat pada persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 silam. Bahwa dalam sidang terungkap bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk mengkondisikan hasil audit BPK. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang ketika itu dihadirkan ke persidangan, mengungkap adanya permintaan duit Rp12 miliar dari Victor Daniel Siahaan.

Padang Pamungkas

Menyoal informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu pada 7 Agustus 2025 lalu menyatakan "Terima kasih Banyak info nya.. saya cek dulu ya."

Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun sama sekali tidak menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com pada tanggal 11 Agustus 2025 lalu.

KPK geledah Ditjen Minerba 

Pada Rabu (24/7/2024) silam, KPK sempat melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif (MS).

Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardika menyampaikan KPK berhasil mengamankan dokumen atau surat dan barang bukti elektronik (BBE) terkait izin tambang di Maluku Utara. Barang bukti tersebut akan dibawa untuk selanjutnya dilakukan analisa.

"Tim penyidik akan mendalami lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut dan tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com, Kamis (25/7/2024).

Tessa membeberkan upaya penggeledahan terkait perkara pemberian hadiah atau janji kepada Abdul Gani Kasuba mengenai pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif (MS).

Topik:

BPK KPK Kementerian ESDM Padang Pamungkas