Joko Widodo Teken SK Kenaikan Gaji TNI dan Polri


Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sudah menandatangani atau meneken surat keputusan kenaikan gaji prajurit TNI-Polri. Terkait aturan resminya, Jokowi mengatakan secepatnya dilaksanakan.
"Saya rasa sudah, secepatnya akan keluar (SK)," kata Jokowi usai meresmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (8/1).
Kepala negara berharap, dengan naiknya gaji TNI-Polri, daya beli prajurit bisa menjadi lebih baik. Selain itu, kehidupan prajurit TNI-Polri bisa lebih sejahtera.
"Saya harapkan bisa meningkatkan daya kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada keluarga mereka," harap Jokowi.
Kenaikan gaji TNI-Polri pada era Jokowi memang tidak banyak dilakukan. Tercatat hanya terjadi hanya empat kali. Berbeda jika dibanding era pemerintahan sebelumnya yang disebut mencapai sembilan kali.
Menjawab hal tersebut, Jokowi menegaskan tidak bisa setiap era kepemimpinan disamaratakan. Sebab, semua harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang ada dan pengaruh eksternal yang terjadi.
"Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda, kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang. Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti covid, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang," tandas Jokowi.
Topik:
gaji-tni gajin-pns gaji-polri pensiunan kemenkeu jokowidodoBerita Sebelumnya
Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor
Berita Selanjutnya
Pemerintah Diminta Evaluasi Perbaikan Menyeluruh Sistem Transportasi
Berita Terkait

Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
11 Oktober 2025 15:44 WIB

Kemenkeu: Pelaporan SPT 2025 Sudah Pakai Coretax, Wajib Pajak Harus Aktivasi Akun
11 Oktober 2025 15:07 WIB