BRI Terapkan Standar ESG dalam Pembiayaan Berkelanjutan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 14 November 2024 14:37 WIB
Penerapan ESG oleh BRI dalam Mewujudkan Pembiayaan Berkelanjutan [Foto: Repro]
Penerapan ESG oleh BRI dalam Mewujudkan Pembiayaan Berkelanjutan [Foto: Repro]

Jakarta, MI - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 764,8 triliun pada akhir triwulan III/2024, yang mencakup 61,9% dari total kredit dan portofolio investasi bond BRI. Kamis (14/11/2024).

Direktur Kepatuhan BRI, Ahmad Solichin Lutfiyanto, mengatakan bahwa pencapaian ini menunjukkan komitmen BRI dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.

"Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs)," ujarnya.

Solichin menambahkan, bahwa BRI tetap fokus pada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan), dengan alokasi dana mencapai Rp 764,8 triliun. Angka ini terdiri dari kredit untuk sektor sosial sebesar Rp 677,1 triliun, kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp 83,3 triliun, dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp 4,39 triliun.

Penyaluran kredit berkelanjutan BRI kepada KUBL didominasi oleh sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang ramah lingkungan, yang tercatat sebesar Rp 55,58 triliun. Selain itu, sektor transportasi hijau memperoleh kredit sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun, dan energi terbarukan sebesar Rp 6,18 triliun.

Solichin menegaskan, "Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)."

Penerapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan untuk Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Terbuka; POJK No. 60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); serta POJK No. 18.

Dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG), yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).

Solichin menyampaikan bahwa, aspek ESG sebagai salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC), yang bertujuan untuk memastikan bahwa calon debitur tidak memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.

"BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan," tutupnya.

Topik:

investasi kredit-kkub esg ekonomi-hijau