Dampak Positif Penurunan FFR, OJK Harapkan Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Perbankan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 15 November 2024 09:08 WIB
Otoritas Jasa Keuangan [Foto: Repro]
Otoritas Jasa Keuangan [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Pemangkasan FFR di tahun 2025 diperkirakan membawa dampak positif terhadap kondisi likuiditas di dalam negeri. Dengan demikian, kondisi perbankan diperkirakan akan tetap terjaga pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa potensi penurunan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), Fed Funds Rate (FFR), yang diperkirakan berlanjut pada 2025 dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
 
“Potensi pemangkasan FFR yang masih akan berlanjut di tahun 2025 diperkirakan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia,” ujar Dian di Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

Bagi sektor perbankan Indonesia, penurunan FFR yang diikuti dengan penyesuaian BI-Rate dapat mengurangi biaya dana (cost of fund) bank. Hal ini berpotensi meningkatkan profitabilitas perbankan dan membuka peluang bagi bank untuk menurunkan suku bunga kredit, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan kredit.

“Penyesuaian suku bunga sebagai respons dari pemangkasan FFR diharapkan dapat menurunkan cost of fund perbankan. Penyesuaian ini juga dapat menjadi stimulus untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit serta menurunkan risiko gagal bayar,” Jelas Dian.

Pernyataan Dian ini didukung oleh hasil Survei Bisnis Orientasi Perbankan OJK (SBPO), di mana mayoritas bank responden menyatakan bahwa penurunan FFR dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia.

Namun, hasil Pemilu AS dan dampaknya terhadap kondisi perekonomian global dan domestik tetap harus dipertimbangkan oleh perbankan dalam penyusunan target dan strategi bank.

Perbankan Indonesia akan menyampaikan target tahun 2025 melalui Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) paling lambat akhir November 2024. Proyeksi kinerja perbankan berdasarkan RBB ini akan diketahui pada Desember 2024.

Topik:

pemangkasan-ffr ojk perbankan-indonesia