Allianz Syariah Optimis Capai Target Premi Rp 900 Miliar di Akhir 2024

![Allianz Syariah Allianz Syariah [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/allianz-syariah.webp)
Jakarta, MI - Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah), Achmad K. Permana, optimistis dapat mencapai target pendapatan premi bruto atau Annualized Premium Equivalent (APE) sebesar Rp 900 miliar pada akhir 2024.
Permana menyebutkan, hingga kuartal III 2024, perusahaan telah membukukan penjualan premi senilai Rp 600 miliar. Angka tersebut menunjukkan kinerja yang solid dengan pangsa pasar sebesar 21,1 persen di industri asuransi jiwa syariah.
"Bayangannya kita kan sampai kuartal III 2024 itu kira-kira Rp 600 (miliar), kemudian kita targetkan mungkin sampai akhir tahun sekitar Rp 900 miliar agresifnya," ujar dia dalam agenda editors luncheon di Penang Bistro Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
Achmad menambahkan pada kuartal III 2024, Allianz Syariah juga mencatat kontribusi bruto sebesar Rp1,34 triliun. Selain itu, Permana menuturkan hingga kuartal III 2024, Allianz Syariah sudah melindungi lebih dari 160 ribu peserta individu.
Perusahaan telah mendistribusikan total santunan asuransi (klaim) dan pembayaran manfaat sebesar Rp 832 miliar kepada para pesertanya.
Permana mengatakan pendirian Allianz Syariah sebagai entitas terpisah sejak November 2023 menjadi langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan proteksi masyarakat, tak hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim, namun seluruh masyarakat di Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mendekatkan layanan asuransi syariah kepada seluruh lapisan masyarakat, melalui pendekatan produk yang universal dan berlandaskan kebaikan," Pungkasnya.
Topik:
asuransi penjualan-premi allianz-syariahBerita Selanjutnya
Program 3 Juta Rumah: Ara Minta Dukungan Dana dan SDM dari Kemenkeu
Berita Terkait

Allianz Life AS Dibobol! Data 1,4 Juta Nasabah Dicuri Lewat Celah di Cloud CRM
28 Juli 2025 13:14 WIB

Bermasalah, 6 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Masuk Pengawasan OJK
14 Juli 2025 07:52 WIB