PMI Ilegal Lebih dari 5 Juta, Rawan Eksploitasi dan Korban TPPO


Semarang, MI - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri.
"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," katanya di Semarang, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari pada Minggu (17/11/2024).
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang.
Menurutnya, para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.
Kadir pun mengakui para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI.
Sebab, PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI," katanya.
SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.
"Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan.
"Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training," katanya.
Selain itu, Karding mengingatkan PMI yang akan berangkat ke luar negeri juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.
Topik:
PMI Ilegal TPPOBerita Sebelumnya
RI Incar Investasi USD600 Miliar, Prabowo akan Lakukan Hal Ini
Berita Selanjutnya
Bangun 3 Juta Rumah, Ara Minta Tambahan Anggaran Rp48,4 T
Berita Terkait

24 Bayi Dijual Sindikat ke Luar Negeri, DPR Serukan Tindakan Tegas Negara
16 Juli 2025 13:17 WIB

98 PMI Ilegal Tujuan Kamboja dan Timur Tengah Digagalkan Petugas di Bandara
26 Juni 2025 17:42 WIB