Indonesia-Kamboja Jalin Kerja Sama Cegah TPPO dan Scam

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 20 Mei 2025 14:44 WIB
Indonesia dan Kamboja menyepakati kerja sama dalam mencegah TPPO (Foto: Repro)
Indonesia dan Kamboja menyepakati kerja sama dalam mencegah TPPO (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Kamboja secara ilegal dan terjerat dalam aktivitas mencurigakan seperti judi online dan scamming.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman di sela-sela acara Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) antara Imigrasi Indonesia dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Selasa (20/5/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa dalam periode Januari hingga April 2025, petugas imigrasi di berbagai pos pemeriksaan bandara dan pelabuhan internasional di seluruh Indonesia telah menunda keberangkatan sekitar 5.000 calon pekerja migran Indonesia yang berangkat secara nonprosedural.

Sementara itu, hingga saat ini juga tercatat ada sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami juga akan menunjuk focal point di masing-masing negara, sekaligus mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian masalah keimigrasian WNI di Kamboja," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/5/2025).  

Pemerintah Indonesia dan Pemerinrah Kamboja sepakat menjalin kerja sama untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja.

Kerja sama ini, menurut pihak Imigrasi, akan menjadi langkah strategis dalam melindungi warga dari praktik migrasi ilegal. LoI tersebut juga mencakup kesepakatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. 

"Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja agar bisa memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang Keimigrasian ya," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Adrianto menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan tawaran kerja judi online di luar negeri.  

"Kami juga akam membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," imbuhnya.

Agus menyampaikan harapannya agar pertemuan antara Imigrasi Kamboja dan Imigrasi Indonesia dapat memperkuat pemahaman bersama, menjadi wadah untuk saling bertukar pengalaman, serta menghasilkan solusi inovatif dalam menghadapi berbagai persoalan keimigrasian yang menjadi perhatian bersama kedua negara.

"Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional," pungkas Agus.

Topik:

ditjen-imigrasi tppo judi-online kamboja