98 PMI Ilegal Tujuan Kamboja dan Timur Tengah Digagalkan Petugas di Bandara


Jakarta, MI - Upaya penyelundupan pekerja migran ilegal digagalkan aparat. Subdirektorat III Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 98 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sepanjang periode 1–25 Juni 2025.
Para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ini diketahui hendak dikirim ke sejumlah negara, terutama di kawasan Timur Tengah seperti Yaman dan Arab Saudi, serta beberapa negara Asia Tenggara seperti Kamboja dan Malaysia.
“Tujuannya ke negara Timur Tengah seperti Yaman, Saudi Arabia hingga Kamboja dan Malaysia. Semuanya nonprosedural," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Rabu (25/6/2025).
Fanny mengatakan bahwa, para calon PMI ini diberangkatkan tanpa dokumen resmi sesuai prosedur pemerintah. Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan perjalanan secara mandiri.
"Modus yang digunakan adalah seolah-olah mereka berangkat secara mandiri atau difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah lebih dahulu berada di luar negeri,” ujar Fanny.
Fanny mengakui, proses identifikasi para calon PMI nonprosedural ini tidaklah mudah, karena banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan.
Kasubdit III Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri Komisaris Besar Amingga Primastito menyampaikan, pencegahan ini dilakukan sebagai upaya keberangkatan WNI yang akan bekerja ke negara-negara konflik seperti wilayah Timur Tengah yang saat ini dalam kondisi peperangan.
"Karena situasi di Timur Tengah saat sedang ada gejolak perang. Kami melakukan pencegahan agar tidak ada WNI yang menjadi korban," jelas Amingga.
Selain itu, kata dia, pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan TPPO, terutama yang mengincar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara.
“Kami menemukan banyak korban direkrut untuk bekerja secara ilegal di sektor yang rawan, seperti asisten rumah tangga, pekerja restoran, hingga pekerja di industri perjudian online dan scam di Kamboja," imbuhnya.
Ia menyebut kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terlebih saat ini kawasan Timur Tengah sedang dilanda konflik.
Mayoritas calon PMI, lanjutnya, direkrut oleh individu yang mereka kenal secara pribadi, mulai dari tetangga hingga sanak saudara. Skema ini disebut telah membentuk jaringan rekrutmen terselubung yang cukup luas.
"Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi angka TPPO serta menyelamatkan para WNI dari jebakan sindikat perdagangan manusia yang masih aktif beroperasi," tandasnya.
Para korban yang berhasil digagalkan keberangkatannya akan menjalani proses asesmen untuk menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perekrut mereka.
"Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk dipulangkan dan diberikan perlindungan," tutur Amingga.
Topik:
pekerja-migran-indonesia tppo kamboja timur-tengahBerita Sebelumnya
Hashim: Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Belum Final, Masih Dikaji
Berita Selanjutnya
Wamendagri Resmi Tutup Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor
Berita Terkait

24 Bayi Dijual Sindikat ke Luar Negeri, DPR Serukan Tindakan Tegas Negara
16 Juli 2025 13:17 WIB

Rizal Sampurna Korban TPPO Meninggal di Kamboja, Kemlu RI Pulangkan Jenazah ke Banyuwangi
12 Mei 2025 12:34 WIB