Bahlil: Subsidi BBM akan Beralih ke BLT

![Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-energi-dan-sumber-daya-mineral-esdm-bahlil-lahadalia.webp)
Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana perubahan skema subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi langsung pada barang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Bahlil menjelaskan bahwa skema baru ini akan dilakukan secara kombinasi atau blending, di mana subsidi diberikan dalam dua bentuk: bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu, serta subsidi langsung pada barang untuk menjaga keterjangkauan harga.
Menurut Bahlil, usulan skema subsidi ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan akan diumumkan secara rinci oleh Presiden. Data penerima BLT nantinya akan didasarkan pada basis data masyarakat kurang mampu yang dimiliki oleh Kementerian Sosial, PT Pertamina (Persero), Kemenko Perekonomian, serta Kemenko Pembangunan Manusia.
data penerima subsidi BBM dalam bentuk BLT akan dikonsolidasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima.
"Jadi selama ini kan kita tidak pernah satu data nih. Nah, kali ini Pak Presiden Prabowo memerintahkan harus satu data terkait dengan saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Maka, BPS yang ditunjuk sebagai komandan dalam rangka penyeragaman data," ujar Bhalil di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Bahlil juga mengatakan, rencananya akan bertemu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk membahas hal tersebut. Ia berharap BLT dapat segera dijalankan.
Dengan begitu, kata Bahlil, masyarakat kurang mampu ekonominya bisa terjaga. Sebab, harga BBM subsidi untuk masyarakat mampu kemungkinan naik. "Ini bagian dari strategi agar saudara-saudara kita begitu terjadi pergeseran subsidi, ini kan subsidi-nya tidak dicabut. Ini kan cuma bergeser saja. Angkanya, volumenya semua sama. Supaya apa? Ada keadilan," ujarnya.
Selain BLT, subsidi langsung pada barang akan difokuskan pada transportasi umum, yaitu kendaraan berpelat kuning. Kendaraan pribadi di luar kategori tersebut tidak akan diperbolehkan menggunakan BBM subsidi.
"Salah satu di antaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang berpelat kuning. Angkot, transportasi umum, supaya apa? Harganya [tarif] transportasinya enggak boleh naik. Harga angkutannya enggak boleh naik," tutur Bahlil.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap subsidi BBM dapat lebih tepat guna, sekaligus mendukung kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Topik:
subsidi-bbm blt bbm-beralih-ke-blt