BRI Bakal Buyback Saham Rp 3 Triliun, Catat Jadwalnya!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Februari 2025 18:05 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Foto: Ist)
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kabar gembira untuk para investor pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). BRI berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan (buyback) dengan nilai sebesar-besarnya Rp 3 triliun.

Manajemen menyampaikan bahwa sejak tahun 2015, perseroan telah melaksanakan buyback dalam rangka program kepemilikan saham pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris. Program ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.

"Pada tahun 2015 dan 2020, Perseroan telah melaksanakan buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (11/2/2025).

"Selanjutnya, pada tahun 2022 dan 2023 Perseroan melaksanakan kembali Buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka," tambahnya.

Perseroan telah mengalihkan seluruh saham hasil buyback (treasury stock) tahun 2015 dan 2020, serta telah mengalihkan sebagian treasury stock tahun 2022 untuk program kepemilikan saham.

Tahun 2025, perseroan berencana melaksanakan kembali buyback (buyback 2025) berpedoman pada POJK 29/2023 yang akan dimintakan persetujuan pada RUPS tahunan tahun 2025. "Treasury Stock hasil Buyback 2025 akan direalisasikan sebagai keberlanjutan program kepemilikan saham," imbuhnya.

Batas waktu pengalihan treasury stock, yaitu paling lama 3 tahun setelah buyback selesai dilaksanakan dan dapat diperpanjang sesuai dengan POJK 29/2023. Jumlah saham yang akan dialihkan untuk program kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar realisasi jumlah saham yang diperoleh dari buyback 2025.

Perseroan memperkirakan nilai maksimum buyback pada tahun 2025 mencapai Rp 3 triliun, yang akan didanai dari kas internal sesuai dengan regulasi yang berlaku. Estimasi tersebut belum mencakup berbagai biaya tambahan, seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya, yang diperkirakan mencapai maksimal 0,22% dari total nilai buyback.

"Pelaksanaan buyback 2025 dan jumlah keseluruhan treasury stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.

Dengan mempertimbangkan sumber dana yang digunakan, aset dan ekuitas diperkirakan akan mengalami penurunan hingga sebesar perkiraan nilai buyback ditambah dengan biaya buyback. Namun, pelaksanaan buyback 2025 tidak akan menyebabkan kekayaan bersih perseroan turun di bawah jumlah modal yang ditempatkan ditambah dengan cadangan wajib yang telah dialokasikan.

"Selain itu, Buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan," tandasnya.

Berikut jadwal pelaksanaan buyback yang telah ditetapkan:

  • Tanggal Pemberitahuan kepada OJK dan Bursa Efek tentang Rencana Buyback dan Pengumuman Keterbukaan Informasi: 31 Januari 2025
  • Perkiraan Tanggal RUPS Tahunan Tahun 2025: 11 Maret 2025
  • Perkiraan Periode Buyback: 12 Maret 2025 - 11 Maret 2026.

Topik:

pt-bank-rakyat-indonesia-persero-tbk bbri bri buyback-saham