Pemerintah Pastikan Pembangunan 3 Juta Rumah Berjalan Tanpa Ganggu APBN


Jakarta, MI - Pemerintah menegaskan bahwa program ambisius pembangunan tiga juta rumah per tahun tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025) malam di Jakarta mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan kreatif.
“Kita akan terus develop berbagai creative financing yang nanti akan kita kembangkan bersama sehingga dari sisi APBN disiplin fiskalnya tetap terjaga namun responsif dan mampu memiliki daya dukung yang lebih besar, tidak hanya berumah tapi juga sektor lain," kata Sri Mulyani.
Oleharena itu, pemerintah akan mencari sekaligus menyempurnakan berbagai skema pembiayaan kreatif guna menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan program ini tetap berjalan. Salah satu skema yang tengah disiapkan adalah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) khusus untuk sektor perumahan.
Instrumen ini dirancang untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penguatan dan perluasan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain penerbitan SBN khusus perumahan, pemerintah juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan pembiayaan sektor perumahan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa BI akan memberikan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5 persen bagi perbankan, yang berpotensi menambah likuiditas hingga Rp80 triliun.
BI memutuskan untuk secara bertahap meningkatkan insentif KLM bagi perbankan, dari Rp23,19 triliun menjadi Rp80 triliun, guna memperkuat pembiayaan di sektor perumahan.
"Juga dukungan pendanaan dari BI adalah melalui pembelian SBN dari pasar sekunder," ucap Perry.
Sektor perumahan memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan rumah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong berbagai sektor industri terkait, seperti semen, baja, dan tenaga kerja konstruksi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pendanaan program ini tidak akan langsung bersumber dari APBN, melainkan melalui skema likuiditas khusus yang tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita sedang menyiapkan likuiditas khusus untuk itu. Likuiditas khusus yang tentunya dalam koridor semua aturan yang ada," tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa salah satu sumber likuiditas yang akan dimanfaatkan dalam skema tersebut adalah dukungan dari BI.
Namun, Misbakhun menekankan bahwa mekanisme final masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, BI, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Sementara itu, pemerintahan Prabowo-Gibran melalui program Astacita menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan alokasi dua juta unit di pedesaan dan satu juta unit di perkotaan.
Topik:
apbn menkeu komisi-xi-dpr bi program-3-juta-rumahBerita Sebelumnya
Rekomendasi Saham Terbaik Hari Ini , 21 Februari 2025
Berita Selanjutnya
Jiwasraya Resmi Tamat! OJK Cabut Izin dan Jalani Proses Likuidasi
Berita Terkait

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB

Ahmad Labib Minta APBN Fokus pada Ekonomi Digital dan Energi Terbarukan
24 September 2025 16:09 WIB

KPK Siap Bantu Menkeu Optimalkan Pendapatan Negara dari Penerimaan Pajak
24 September 2025 15:29 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Pemerintah Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perbesar Utang
23 September 2025 12:07 WIB