Gagal Bersihkan Mafia Migas, Desakan Pencopotan Menteri BUMN Erick Terus Menguat

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 3 Maret 2025 12:43 WIB
Mantan Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati (kiri) dan Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) (Foto: Istimewa)
Mantan Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati (kiri) dan Menteri BUMN, Erick Thohir (kanan) (Foto: Istimewa)

Jakarta,  MI -  Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyu Askar, menilai bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah senilai Rp193,7 triliun yang menyeret sejumlah petinggi anak usaha PT Pertamina (Persero), menunjukkan Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) telah gagal.

Maka sudah selayaknya Erick mundur dari posisi nomor satu di BUMN itu. "Menurut saya, Pak Erik Thohir sudah gagal membersihkan mafia migas. Pak Erick Thohir sudah gagal menciptakan sistem anti korupsi yang kuat. Lebih parah lagi, tak ada penindakan. Sangat tidak mungkin, seorang Menteri BUMN tak tahu praktik kourpsi yang berlangsung bertahun-tahun," katanya Senin (3/3/2025).

Jika publik sudah memberikan stempel gagal untuk Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, tentu saja akan merembet kepada kredibilitas pemerintahan Prabowo Subianto, jika terus dipertahankan. "Saya  kira yang paling penting, Pak Erick Thohir kalau mau bertanggung jawab harus mundur dari posisi Menteri BUMN. Relatif tidak ada penindakan yang signifikan (terkait korupsi Pertamina)," ungkapnya.

Adapun kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan kilang sebesar Rp193,7 triliun itu diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyeret sejumlah petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PPN), subholding Pertamina.

Setidaknya ada enam petinggi subholding Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni: Riva Siahaan - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN); Maya Kusmaya-Direktur PPN; Sani Dinar Saifuddin-Direktur PT Kilang Pertamina International (KPI); Edward Corne-VP PPN; Agus Purwono-VP KPI; dan Yoki Firnandi-Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).

"Banyaknya pimpinan anak usaha Pertamina yang jadi tersangka, menunjukkan memang ada masalah di sistem rekrutmen. Melahirkan pemimpin BUMN yang kurang integritasnya, kuatnya benturan kepentingan, dan kompetensi juga. Ini tanggung jawab Erick Thohir," katanya.

Sebelumnya, Menteri Erick membantah kecolongan terkait kasus dugaan korupsi tata Kelola minyak mentah dan kilang Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Di mana, 6 tersangka dari kasus yang memalukan ini merupakan petinggi subholding Pertamina. Erick mengeklaim, Kementerian BUMN terus melakukan perbaikan sistem dan terus meningkatkan transparansi.

“Ya enggak kalau kecolongan. Ya tentu pasti ada dinamika itu, ada ASDP kemarin (kasus korupsi), ya ada ini (korupsi Pertamina Patra Niaga), ya dulu ada Garuda,” kata Erick di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Erick mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan tinjauan menyeluruh terhadap Pertamina guna mengidentifikasi perbaikan yang perlu dilakukan.

Ia juga berencana mengadakan konsolidasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Topik:

BUMN Pertamina Erick Thohir