Karyawan Indofarma Menjerit! Setahun Tak Digaji Penuh, Desak Danantara Buktikan Janji


Jakarta, MI - Para karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) kembali menuntut hak mereka yang belum dibayarkan.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja (FSP) Indofarma, Muhammad Zainudin, menyampaikan keluhannya saat mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (5/3/2025).
Zainudin menegaskan bahwa selama lebih dari setahun, karyawan Indofarma tidak menerima gaji secara penuh. Kondisi ini menyebabkan banyak pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti membayar listrik dan biaya pendidikan anak.
"Kami tidak digaji penuh oleh Indofarma. Efeknya, kami kesulitan membayar listrik, menyekolahkan anak-anak kami, bahkan banyak yang terpaksa berhenti sekolah. Banyak teman kami yang wafat karena kesulitan ekonomi. Kami sudah mengungkapkan ini, sudah viral di mana-mana, tapi sampai sekarang belum ada solusi," ungkap Zainudin.
Ia menyampaikan, ada tiga tuntutan utama yang diajukan kepada pemerintah. Pertama, pembayaran hak-hak karyawan agar mereka bisa kembali hidup layak.
"Cuma tiga yang kami inginkan: anak-anak bisa sekolah lagi, utang bisa terbayar, dan kami bisa makan lagi. Kami minta Badan Aspirasi Masyarakat membantu agar hak-hak kami dibayarkan. Negara harus hadir, bukan sekadar omon-omon," tuturnya.
Kedua, FSP Indofarma menekankan agar perusahaan tidak mengalami nasib yang sama seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang sebelumnya dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka mendesak agar PHK di Indofarma dapat dihindari.
Ketiga, mereka menuntut realisasi dari Danantara, holding BUMN farmasi yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Zainudin, Danantara harus membuktikan bahwa keberadaannya benar-benar untuk rakyat dan bangsa, bukan sekadar wacana.
"Indofarma butuh modal Rp2 triliun. Turunkan dari Danantara, jangan hanya omon-omon. Negara harus hadir tanpa omon-omon. Buktikan bahwa Danantara memang untuk menyehatkan BUMN," pungkasnya.
Topik:
pt-indofarma-tbk inaf indofarma fsp-indofarma gaji-karyawanBerita Sebelumnya
Hadapi Pasar Konstruksi Lesu, WIKA Siap Pangkas Cucu Perusahaan
Berita Selanjutnya
Waskita Karya Tinggalkan Bisnis Jalan Tol, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait

Rugikan Negara Rp 377,49 M, Eks Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 226,4 M
7 Juni 2025 10:58 WIB

Korupsi Alkes, Eks Bos Indofarma Arief Pramuhanto Didakwa Rugikan Negara Rp377,49 M
18 Maret 2025 14:38 WIB