Pemerintah Berkomitmen, Rasio Utang Tetap di Bawah 40% terhadap PDB

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Maret 2025 15:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah level 40%. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk menanggapi laporan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang memproyeksikan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan mencapai 40,4% pada 2025. 

"Pemerintah komitmen di bawah 40%," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, pada Rabu (12/3/2025). 

Airlangga juga menyampaikan bahwa proyeksi rasio utang pemerintah terhadap PDB masih berada di bawah batas 60% terhadap PDB yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ketika ditanya mengenai proyeksi Fitch Ratings terkait defisit anggaran yang diperkirakan meningkat menjadi 2,5% terhadap PDB pada 2025, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 3% yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003.

Proyeksi yang disampaikan oleh Fitch Ratings mengalami peningkatan dibandingkan dengan rasio utang saat ini 39,6% terhadap PDB dengan posisi utang pemerintah Rp8.909 triliun pada Januari 2025.

Selain itu, proyeksi Fitch tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan target fiskal yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menargetkan rasio utang pemerintah berada di 39,15% terhadap PDB pada 2025.

"Fitch memperkirakan penurunan moderat dalam utang pemerintah secara umum menjadi 39,1% terhadap PDB pada 2028 dari 40,4% pada 2025 [median BBB: 58,0%)]," sebagaimana dikutip melalui laporan Fitch, Rabu (12/3/2025).

Dalam laporannya, Fitch memperkirakan adanya sedikit peningkatan defisit anggaran selama beberapa tahun mendatang untuk mengakomodasi tambahan belanja sosial pemerintah dan investasi infrastruktur.

"Hal ini mencerminkan asumsi dasar bahwa pemerintah, yang didukung oleh koalisi parlemen yang luas, akan terus mematuhi pagu defisit sebesar 3% dari PDB dalam jangka menengah." lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Fitch Ratings memproyeksikan defisit fiskal menjadi 2,5% terhadap PDB pada 2025. Angka itu naik dari 2,3% pada 2024.

Prospek fiskal dinilai masih sangat tidak pasti, terutama dalam jangka menengah. Pembatalan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% boleh jadi akan mengakibatkan penurunan pendapatan sebesar 0,3% dari PDB.

Pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi pengeluaran, termasuk melakukan pemotongan belanja sebesar 1,3% dari PDB yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis. 

Namun, terdapat potensi kendala dalam memanfaatkan seluruh penghematan anggaran, yang dapat menyebabkan kekurangan belanja di sektor lain.

Meski demikian, Fitch Ratings memproyeksikan penurunan moderat rasio utang pemerintah terhadap PDB menjadi 39,1% terhadap PDB pada 2028. Namun, rasio itu masih lebih rendah dari rata-rata negara dengan kategori BBB yang sebesar 58%.

Topik:

rasio-utang pdb airlangga-hartarto