Pemerintah Revisi RAPBN 2026, Defisit 2,68% PDB, Utang Ikut Terkerek

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 September 2025 13:21 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pemerintah mengusulkan pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 seiring naiknya kebutuhan belanja negara tahun depan.

Semula, RAPBN 2026 menargetkan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, dalam perkembangan terbaru, defisit dipatok lebih lebar menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68% dari PDB.

Ketua Badan Anggaran DPR RI mengungkapkan hal ini saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran 2026.

"Persentase defisit terhadap PDB yang awalnya 2,48% kini menjadi penyesuaian 2,68%," ujar Said saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Pelebaran defisit APBN 2026 dipicu oleh meningkatnya rencana belanja negara, dari semula sebesar Rp 3.792,4 triliun menjadi Rp 3.842,7 triliun. Sementara itu, untuk target pendapatan negara tetap sebesar Rp 3.153,6 triliun.

Kondisi ini otomatis membuat target pembiayaan anggaran juga menjadi ikut terkerek naik, dari sebelumnya Rp 638,8 triliun menjadi Rp 689,1 triliun.

Topik:

rapbn-2026 defisit belanja-negara pdb