Di Tengah Ekonomi Sulit, Anggaran DPR 2026 Membengkak jadi Rp9,9 Triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 Agustus 2025 14:39 WIB
Anggaran DPR Melonjak jadi Rp9,9 Triliun di 2026 (Foto: Ist)
Anggaran DPR Melonjak jadi Rp9,9 Triliun di 2026 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melonjak tajam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Berdasarkan dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L), alokasi untuk DPR mencapai Rp9,9 triliun atau naik 47,8 persen dibandingkan pagu APBN 2025 sebesar Rp6,69 triliun.

Jika ditarik lebih jauh, kenaikan itu bahkan mencapai 83 persen dibandingkan tahun 2021. Lonjakan signifikan ini sontak menuai sorotan, terutama karena terjadi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan serta berbagai kebutuhan prioritas pembangunan nasional.

Publik mempertanyakan urgensi peningkatan anggaran, apalagi isu mengenai tunjangan dan fasilitas anggota dewan masih menjadi bahan perdebatan hangat. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional dan non-operasional. Belanja operasional mencakup gaji dan tunjangan bagi anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), staf khusus, tenaga ahli, dan staf administrasi.

"Dalam RAPBN tahun 2026, anggaran DPR RI direncanakan sebesar Rp9,9 triliun yang terdiri dari belanja operasional antara lain mencakup pembayaran gaji dan tunjangan Anggota DPR RI, ASN, staf khusus, tenaga ahli dan staf administrasi anggota, serta untuk belanja nonoperasional, antara lain untuk memberikan dukungan administratif Setjen DPR RI, melaksanakan tugas dan fungsi DPR RI,” tulis Sri Mulyani dalam dokumen tersebut, dikutip Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, anggaran ini juga akan mendukung agenda prioritas nasional, termasuk Fasilitasi Meaningful Participation dalam Penguatan Proses Penyusunan RUU dan Pembentukan UU Inisiatif DPR Bidang Polhukam, serta Fasilitasi Meaningful Participation dalam Penguatan Proses Penyusunan RUU dan Pembentukan UU Inisiatif DPR Bidang Ekkuinbangkesra.

Anggaran DPR menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, alokasinya tercatat Rp5,41 triliun, naik tipis menjadi Rp5,6 triliun pada 2022. Kenaikan berlanjut pada 2023, mencapai Rp6,01 triliun, meskipun sempat turun tipis menjadi Rp5,94 triliun pada 2024.

Kenaikan paling signifikan terlihat pada 2025, ketika anggaran DPR naik menjadi Rp6,69 triliun, lalu melonjak lebih tinggi dalam RAPBN 2026 yang diajukan sebesar Rp9,9 triliun. Lonjakan ini menandai pertumbuhan anggaran yang cukup tajam dalam lima tahun terakhir.

Selain kenaikan anggaran, merujuk pada RPJMN 2025-2029 serta Rencana Strategis DPR, anggota dewan juga merencanakan kebijakan strategis untuk 2026, seperti penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

DPR juga menargetkan peningkatan peran diplomasi parlemen serta pembenahan tata kelola kelembagaan dan layanan Sekretariat Jenderal agar lebih profesional, transparan, dan modern.

Topik:

anggaran-dpr rapbn-2026 menteri-keuangan