Dana Pemda Mengendap di Bank senilai 86,85 T Tahun 2024


Jakarta, MI - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar, menyatakan bahwa ada dana pemerintahan daerah yang mengendap di bank senilai Rp86,85 triliun di tahun 2024. Angka tersebut menjadi yang terendah dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Sedangkan di tahun 2023, angkanya mencapai Rp97,87 triliun.
"Tren dana Pemda di perbankan per 31 Desember 2024 yang lalu tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah yang terendah selama 4 tahun terakhir kita pantau," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta Periode Februari 2025, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Pencapaian tersebut dinilai bagus, lantaran pemerintah daerah mampu membelanjakan anggaran dengan baik.
Kemudian, Suahasil juga menyebut bahwa Kementerian Keuangan mencatat, dana yang terendah ini karena penerapan syarat salur yang lebih baik selama 2024.
"Kita juga mencatat dana yang lebih rendah ini adalah karena penerapan syarat salur yang lebih baik selama 2024. Kemudian, kebijakan Treasury Deposit Facility [TDF], terutama menggunakan TDF untuk Kurang Bayar DBH [Dana Bagi Hasil] yang dilakukan menjelang akhir tahun 2023 sebesar Rp45 triliun," jelasnya.
"Dan untuk tahun 2024 Kurang Bayar DBH sebesar Rp13 triliun. Ini adalah dana yang menjadi milik Pemda, tapi bisa digunakan sewaktu-waktu jika Pemda memerlukan untuk penggunaan dengan tata kelola yang berlaku," tambah Suahasil.
Berdasarkan data yang dirilis Kemenkeu, pada tahun 2021 tren dana Pemda di perbankan ada sebesar Rp113,38 triliun. Kemudian, di tahun 2022 sebesar Rp123,74 triliun, tahun 2023 sebesar Rp97,87 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp86,85 triliun.
Topik:
Kemenkeu Dana PemdaBerita Sebelumnya
Nasib PSN Era Jokowi: Lanjut atau Ditinggal?
Berita Selanjutnya
APBN Januari-Februari 2025: Penerimaan Pajak Anjlok, Defisit Kembali Terjadi
Berita Terkait

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB

Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Pegawai Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal
24 September 2025 08:36 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB