Insiden Pemalakan TPIA, Pemprov Banten Pastikan Tak akan Terulang


Jakarta, MI - Insiden pemalakan oleh oknum pengusaha lokal terhadap proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) mencuri perhatian publik dan mengundang respons serius dari berbagai pihak, mulai dari pejabat daerah hingga pemerintah pusat.
Proyek dengan nilai investasi jumbo mencapai Rp15 triliun ini sempat terusik setelah muncul kabar adanya sejumlah oknum yang meminta jatah proyek dengan nilai hingga Rp 5 triliun tanpa proses lelang.
Situasi ini dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi dan mencoreng citra daerah sebagai tujuan investasi strategis.
Merespons hal tersebut, berbagai unsur mulai dari Gubernur Banten, Kapolda Banten, hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selaku perwakilan pemerintah pusat turun tangan menangani insiden ini.
Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan bahwa pemerintah daerah (pemda) Banten berkomitmen menjaga keamanan dan kelancaran investasi. Dia berjanji kasus permintaan jatah proyek oleh oknum pengusaha lokal di Banten tak terulang lagi.
“Kami berkomitmen bahwa investasi merupakan tujuan, salah satu upaya untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8 persen, dan insyaallah ke depan tidak akan ada lagi insiden-insiden seperti yang kemarin terjadi,” tutur Soni di Jakarta, dikutip Jumat (16/5/2025).
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tengah membangun pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA–EDC), fasilitas industri kimia kelas dunia di Cilegon, Banten. Pabrik ini akan memproses elektrolisis air garam (NaCl) yang menghasilkan klorin, natrium hidroksida, dan hidrogen untuk bahan baku industri.
Ia menambahkan, kehadiran investasi sangat penting bagi ekonomi Kota Cilegon dan Banten karena banyak menyerap tenaga kerja. Namun, dia juga mengingatkan investasi tersebut juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar proyek.
“Kebermanfaatannya juga harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di Kota Cilegon,” katanya.
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, sebelumnya menyatakan bahwa BKPM akan merancang sistem kemitraan yang lebih transparan antara investor dan pengusaha lokal guna mencegah terulangnya insiden serupa.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan dilibatkan secara aktif dalam proses seleksi mitra lokal melalui mekanisme yang terbuka.
“Kita akan pakai mekanisme yang sama, maka di luar daripada itu, maka tindakan hukum yang akan bergerak, itu saja,” imbuhnya.
Manajemen Chandra Asri mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dalam insiden tersebut. Perseroan akan tetap menjunjung tinggi tata kelola yang baik (Good Corporate Governance atau GCG) dalam menjalankan bisnisnya.
“Arahan dari pemerintah, dari Kadin, dari Kepolisian, dan kemudian dari pemerintah daerah, gubernur, tentu menjadi komitmen kami, dan kami selalu taat compliance agar hal-hal yang memang jadi aturan yang harus kami patuhi,” tutup Direktur Legal dan External Affairs Chandra Asri, Edi Rivai.
Topik:
chandra-asri tpia insiden-pemalakan cilegon caa