Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Tol 20 Persen, BUJT yang Tanggung Biaya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 2 Juni 2025 20:23 WIB
Pemerintah menetapkan diskon tarif tol 20 persen selama periode Juni–Juli 2025 (Foto: Ist)
Pemerintah menetapkan diskon tarif tol 20 persen selama periode Juni–Juli 2025 (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah menetapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama musim libur sekolah pada Juni–Juli 2025. Namun, menariknya, potongan tarif ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa, insentif tersebut bersifat non-APBN, sehingga pembiayaannya akan ditanggung langsung oleh pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

Ia menyebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) nantinya akan menindaklanjutinya melalui penerbitan Surat Edaran (SE) kepada BUJT.

Pemerintah memperkirakan lonjakan kendaraan yang cukup signifikan selama periode liburan ini, dengan total mencapai 110 juta kendaraan melintasi jalan tol.

"Pemerintah juga akan melakukan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen, untuk bulan Juni dan Juli. Diperkirakan jumlah pengguna jalan tol mencapai 110 juta pengendara," tuturnya di Istana Negara, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani menambahkan, pemberian diskon tarif tol ini merupakan bagian dari paket insentif yang diberikan pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, di tengah isu pelemahan ekonomi global yang berdampak pada perekonomian nasional.

"Untuk ini (diskon tarif tol) akan dilakukan melalui operasi non-APBN. Dalam hal ini, Kementerian PU sudah memberikan Surat Edaran kepada BUJT mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut," jelasnya.

Selain diskon tarif tol, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk transportasi umum. Sri Mulyani merinci, salah satunya adalah diskon tiket Kereta Api sebesar 30 persen, dengan alokasi anggaran sebesar Rp0,3 triliun.

Pemerintah menargetkan sebanyak 2,8 juta pengguna dapat memanfaatkan diskon ini selama periode Juni dan Juli.

Selanjutnya, diskon tiket pesawat dilakukan dengan memotong PPN sekitar 60 persen, sehingga PPN yang ditanggung oleh penumpang nantinya hanya sebesar 6 persen untuk maskapai kelas ekonomi.

"Dengan demikian, harga tiket pesawat kelas ekonomi diharapkan bisa sedikit menurun. Anggarannya sebesar Rp0,43 triliun, dengan target 6 juta penumpang," imbuhnya.

Terakhir, sektor transportasi laut juga kebagian insentif. Pemerintah memberikan diskon tiket hingga 50 persen, dengan anggaran sebesar Rp210 miliar yang disiapkan khusus untuk periode Juni–Juli. Program ini ditargetkan bisa dinikmati oleh sekitar 5 juta penumpang.

"Semuanya (pemberian diskon transportasi) dilakukan pada bulan Juni dan Juli, dengan keseluruhan total anggaran, mulai dari tiket KA, pesawat kelas ekonomi, dan angkutan laut, sebesar Rp0,94 triliun," tutupnya.

Topik:

diskon-tarif-tol bujt menteri-keuangan