Tegas! Prabowo Cabut Aturan Pemberian Modal Rp3 T ke Waskita Karya, Ada Apa?

![Presiden Prabowo Subianto Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/presiden-prabowo-subianto-18.webp)
Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk. Beleid ini sah diteken Prabowo pada 6 Mei 2025 lalu.
"PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian isi Pasal 1 beleid tersebut, dikutip Selasa (17/6/2025).
Dana sebesar Rp3 triliun sebelumnya diberikan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo kepada PT Waskita Karya sebagai upaya memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Waskita dalam rangka penyelesaian proyek strategis nasional (PSN) di bidang jalan tol.
Modal tambahan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang telah ditetapkan dalam rincian belanja. Namun, pada akhirnya harus dikembalikan Waskita ke negara.
Sebelumnya, pada 2 Agustus 2023, telah terbit Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-410/MBU/08/2023 yang berisi Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," terang President Director Waskita Karya Mursyid pada 2023 lalu, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada akhirnya, PMN itu dialihkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir ke PT Hutama Karya (Persero). Ia menyebut uang tersebut dipakai HK untuk mengambil aset-aset Waskita dalam rangka merger.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan bahwa ia tidak senang dengan skema penyertaan modal negara (PMN). Dalam forum bersama investor global sektor infrastruktur, ia melontarkan kritik tajam terhadap kinerja BUMN Karya.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya kurang percaya dengan kerja perusahaan pelat merah. kata dia, urusan infrastruktur sudah seharusnya diserahkan kepada pihak swasta yang dikenal punya track record baik.
"Saya akan mengakui. Saya percaya dengan peranan negara yang kuat untuk intervensi mengatasi kemiskinan, kelaparan, memperbaiki pendidikan, saya percaya. Tapi saya juga tahu bahwa di bidang-bidang tertentu, terutama konstruksi pembangunan fisik, sektor swasta sering lebih modern, efisien, dan tepat waktu dengan menghemat anggaran yang besar," bebernya dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (12/6/2025).
"Harus kita akui, seringkali BUMN-BUMN ini merasa kalau dia kerjanya lambat tidak apa-apa. Kalau nanti dia (BUMN) boros tidak apa-apa karena ada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang akan (memberikan) PMN. Apa PMN-PMN ini? Kalau kita tanya perusahaan besar internasional, dia ada enggak PMN?" tegas Prabowo.
Topik:
presiden-prabowo-subianto pmn waskita-karyaBerita Terkait

Prabowo Pastikan 82 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis Terwujud Bertahap
29 September 2025 16:26 WIB

Kartu Pers Wartawan Dicabut usai Tanya MBG, Mensesneg Buka Suara
29 September 2025 09:47 WIB
![Oleh-oleh Kunker Prabowo: Rp380 T Investasi dan 30.000 Artefak Kembali ke Tanah Air Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/presiden-ri-prabowo-subianto-25.webp)
Oleh-oleh Kunker Prabowo: Rp380 T Investasi dan 30.000 Artefak Kembali ke Tanah Air
27 September 2025 18:16 WIB