Tarif Trump 32 Persen untuk RI Ditunda, Ini Penjelasan Airlangga

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 13 Juli 2025 12:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa penerapan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ditunda.

“Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga di sela mendampingi Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan di Belgia, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025). 

Sebelumnya, Airlangga telah mengadakan pertemuan strategis dengan perwakilan Pemerintah AS, yakni Secretary of Commerce, Howard Lutnick dan Trade Representative, Jamieson Greer pada Rabu (9/7/2025).

 “Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan Secretary Lutnick maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan,” katanya.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam melakukan pembahasan lanjutan terkait kebijakan tarif pemerintahan Presiden Trump, pasca diterbitkannya Surat Presiden Trump kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Juli 2025, yang menyampaikan besaran tarif resiprokal untuk Indonesia dan masa pemberlakuan yang akan mulai pada 1 Agustus 2025.

Airlangga menambahkan, dalam waktu tiga pekan ke depan, diharapkan hasil akhir dari perundingan dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif impor tersebut sudah dapat difinalisasi.

 “Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi daripada fine tuning daripada proposal dan fine tuning daripada apa yang sudah dipertukarkan,” tutupnya.

Topik:

tarif-as donald-trump indonesia