Bahlil akan Ubah Skema RKAB Menyusul Penurunan Harga Batu Bara Global


Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan akan merevisi ketentuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Jika sebelumnya RKAB berlaku untuk tiga tahun, kebijakan baru mewajibkan pengajuan setiap satu tahun.
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan harga batu bara global, yang terjadi akibat dinamika supply and demand dunia.
Ia merinci, total batu bara yang beredar dan diperdagangkan di pasar global saat ini sekitar 1,3 miliar ton, sementara kebutuhan dunia mencapai 8,9 miliar ton. Dari jumlah tersebut, Indonesia mengekspor 600-650 juta ton pada 2024.
"Ini gara-gara apa? RKAB 3 tahun ini. Akhirnya sekarang, harga turun kita gak bisa mengendalikan. Ini kan bicara bisnis kan, bicara supply and demand," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Semester I-2025, dikutip Kamis (14/8/2025).
Bahlil mengungkapkan, realisasi produksi batu bara Indonesia selama Semester I 2025 mencapai 357,6 juta ton, atau sekitar 48,34% dari target tahunan sebesar 739,67 juta ton.
Dari jumlah tersebut, sebesar 238 juta ton atau 66,5% dari produksi tersebut ditujukan untuk penjualan keluar negeri atau ekspor.
Sementara, sebesar 104,6 juta ton atau sebesar 29% dari produksi dijual untuk kepentingan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), yakni untuk pembangkit listrik, smelter, dan lainnya dan 15 juta ton berupa stok.
Bahlil menegaskan bahwa pengelolaan batu bara di Indonesia harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia mengingatkan para pengusaha untuk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan pasokan energi bagi generasi mendatang.
"Indonesia eksportir batu bara listrik 45% dunia berasal dari Indonesia. Begitu harga turun gak bisa apa-apa. Permintaan sedikit, barangnya banyak. Revisi RKAB akan kita lakukan tanpa pandang bulu untuk stabilitas. Akan ada pajak baik dan pengusaha untung baik atau jangan dimaknai untuk 5 tahun saja, ini untuk anak cucu kita, kita harus kelola hati-hati," tutur Bahlil.
Topik:
menteri-esdm batu-bara harga-batu-bara rkab