Telkom (TLKM) Batal Gelar RUPSLB Hari Ini


Jakarta, MI - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM) menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya digelar pada hari ini, Rabu (3/9/2025) pukul 14.00 WIB.
"RUPSLB akan dilaksanakan sesuai dengan pengumuman yang akan kami sampai kemudian," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, Telkom telah mengumumkan bahwa agenda RUPSLB 3 September 2025 akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan. Namun, perusahaan belum merinci alasan penundaan maupun jadwal terbaru pelaksanaannya.
"Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan terpisah kepada para Pemegang Saham Perseroan," ujarnya.
Perubahan pengurus sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran BadanUsaha Milik Negara (PP BUMN).
Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakilkan dan memberikan suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Agustus 2025, atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham tanggal 11 Agustus 2025.
Perseroan juga mengimbau para pemegang saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (BAE), yakni PT Datindo Entrycom, melalui sistem yang sama.
Materi yang akan dibahas dalam Rapat telah tersedia dan bisa diakses melalui situs web Perseroan www.telkom.co.id sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan tanggal dilaksanakannya rapat.
Topik:
pt-telekomunikasi-indonesia-tbk tlkm rupslb