Tak hanya PIK 2, Pemerintah Juga Coret Satu PSN Lain di Papua

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 14 Oktober 2025 8 jam yang lalu
Pemerintah Coret PIK 2 Milik Aguan dan Daftar PSN (Foto: Ist)
Pemerintah Coret PIK 2 Milik Aguan dan Daftar PSN (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pemerintah mencoret dua proyek besar dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya adalah Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland, yang digarap oleh Agung Sedayu Group, milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan.

Selain PIK 2, proyek lain yang juga dikeluarkan dari daftar PSN adalah Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke yang berlokasi di Papua Selatan. Keduanya sebelumnya masuk dalam daftar proyek prioritas pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, PIK 2 tercantum sebagai PSN nomor 226. Adapun Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke tercatat sebagai PSN nomor 112.

Dalam aturan terbaru, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonoian Nomor 16 Tahun 2025, kedua proyek itu sudah tidak ada lagi. Pemerintah bahkan membubuhkan keterangan "dihapus" pada PSN nomor 112 dan 226.

Sebagai informasi, proyek yang masuk dalam daftar PSN mendapatkan sejumlah manfaat seperti diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Keudahan PSN.

Beberapa kemudahan yang diberikan untuk PSN adalah jaminan dari pemerintah untuk pembiayaan PSN. Lalu kemudahan perizinan hingga penyelesaian kasus hukum. Pemerintah juga memerintahkan kepala daerah untuk membantu PSN dalam penanganan dampak sosial.

Adapun pencoretan proyek PIK 2 dari daftar PSN disebut telah menjadi pembahasan sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pengkajian ulang terhadap proyek itu dilakukan karena ada dugaan pelanggaran aturan.

Salah satu temuan utama, kata Nusron, adalah bahwa proyek berada di kawasan hutan lindung. Dari total 1.755 hektare lahan yang digunakan, sekitar 1.500 hektare merupakan hutan lindung.

"Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," jelas Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta (28/11/2024).

Topik:

proyek-strategis-nasional psn pik-2