Tolak Formula UMP 2026, Buruh Ancam Mogok Nasional
Jakarta, MI - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi mogok nasional sebagai sikap penolakan terhadap formula kenaikan upah minimum (UMP) 2026 yang dinilai tidak melibatkan buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disebut telah menyetujui formula baru kenaikan UMP 2026. Menurutnya, pemerintah menetapkan indeks tertentu di kisaran 0,2 hingga 0,7 sebagai faktor penyesuaian kenaikan upah.
Di sisi lain, Said menyebut unsur pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) justru mengusulkan besaran indeks tertentu yang lebih rendah, yakni antara 0,1 sampai 0,5. Padahal, saat kenaikan UMP 2025 mencapai 6,5%, indeks yang digunakan berada di kisaran 0,9.
Sebagai informasi, indeks tertentu merupakan komponen yang mengukur kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Indeks tertentu digunakan sebagai salah satu komponen perhitungan kenaikan UMP, di samping pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.
“Jika menggunakan indeks tertentu 0,2 sampai 0,7, kami akan melawan dalam bentuk aksi besar-besaran. Mogok nasional pun akan menjadi pilihan,” ujar Said dalam konferensi pers secara daring, Minggu (9/11/2025).
Ia menyebut, sebanyak 5 juta buruh KSPI dari 5.000 pabrik di Tanah Air siap melakukan mogok kerja dan stop produksi jika diperlukan. Namun demikian, Said mengaku percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan bijaksana dalam memperhatikan usulan buruh terkait kenaikan upah minimum tahun depan.
Adapun KSPI telah mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Meskipun demikian, pihaknya lebih memilih agar indeks tertentu yang digunakan sama seperti tahun lalu, sehingga setidaknya kenaikan upah tahun ini mencapai 7,77%.
“Presiden Prabowo itu kami tahu benar tidak setuju [usulan Kemnaker dan Apindo]. Karena Pak Prabowo yang berpendapat, kalau upah layak, maka daya beli naik. Kalau daya beli naik, maka konsumsi naik. Kalau konsumsi naik, maka pertumbuhan ekonomi naik,” jelas Said.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pemerintah masih menimbang masukan dari kalangan buruh maupun pengusaha terkait penetapan UMP tahun depan.
Ia mengakui bahwa pada umumnya pelaku usaha cenderung menginginkan kenaikan UMP yang tidak terlalu tinggi dibandingkan tuntutan serikat buruh.
Meski begitu, Yassierli menegaskan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada persoalan disparitas upah pekerja antardaerah di Indonesia saat ini. Karena itu, pemerintah berupaya mencari formula kompromi.
“Kalau pengusaha, tentu harapannya [kenaikan UMP] tetap dapat menjaga daya saing dari dunia usaha,” ucap Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Topik:
upah-buruh penetapan-ump ump-2026 mogok-kerja