Lagu Bayar Bayar Bayar jadi Soal, YLBHI: Aparat Mengintimidasi Tak Ngerti Kode Etik Kepolisian


Jakarta, MI - Dalam lagu "Bayar Bayar Bayar" milik Band Punk asal Purbalingga, Sukatani, tidak ditemukan unsur yang merendahkan citra kepolisian.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, menegaskan bahwa jika masyarakat memberikan kritik itu adalah hal yang wajib diterima oleh sebuah lembaga negara. Hal itu karena kelembagaan adalah pelayan yang bekerja untuk rakyat.
"Jadi ketika rakyat berbicara dalam memandang institusi negara itu jangan dianggap sebagai merendahkan. Tapi memang sarana yang harus diperhatikan oleh semua orang. Baik kemudian ada pendapat atau ekspresi dalam bentuk apapun," kata Isnur, inggu 923/2/2025).
Menurut dia, kritik dalam bentuk tulisan, ekspresi musik, hingga dalam bentuk karya jurnalistik tidak boleh mendapat upaya-upaya intimidasi dari pihak manapun. Kata dia, apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Band Sukatani, mulai dari pemaksaan untuk meminta maaf hingga minta membuka topengnya adalah bentuk intimidasi kebebasan berekspresi dan pelanggaran hak asasi manusia.
"Itu jelas bahwa aparat-aparat yang melakukan dengan dalih apapun itu bagian dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Aparat-aparat yang mencoba mendekati, mengintimidasi itu tidak mengerti apa itu kode etik kepolisian," ungkapnya.
Isnur mengatakan, di dalam kode etik kepolisian jelas polisi dilarang untuk bertindak arogan. Namun, kenyataannya banyak aparat kepolisian yang bertindak arogan terhadap sebuah kritik.
Karena itu, Isnur meminta pihak kepolisian untuk kembali membaca aturan-aturan kelembagaannya, serta membaca dan memahami undang-undang hak asasi manusia.
"Jadi Kapolri harus kembali menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk membaca kembali pedoman Kapolri nomor 9 tentang implementasi hak-hak manusia. Jangan sampai kepolisian seolah tidak belajar apa itu ekspresi. Apa itu seni, apa itu musik, apa itu kritik, apa itu ekspresi. Jangan sembarang-sembarang ini menyinggung, ini menyakiti, ini merendahkan. Tidak ada itu," tukasnya.
Diwartakan, bahwa Grup band punk asal Purbalingga, Sukatani, baru-baru ini mencuri perhatian publik dengan lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar".
Lagu ini tidak hanya menghibur, tetapi juga menyampaikan kritik tajam terhadap praktik korupsi yang marak di kalangan oknum kepolisian.
Dengan lirik yang menggugah, Sukatani menggambarkan berbagai situasi di mana masyarakat terpaksa membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi dari polisi.
Namun, pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, melalui akun Instagram resmi mereka @sukatani.band, Sukatani mengumumkan penarikan lagu tersebut dari semua platform streaming.
Dalam pengumuman tersebut, mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
"Saya Muhammad Syifa Al-Lutfi, sekali lagi memohon maaf. Saya Novi Citra Indriyati sekali lagi memohon maaf. Melalui pernyataan ini, saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang liriknya Bayar Polisi," kata Sukatani Band.
Meskipun lagu ini telah ditarik, pesan yang terkandung dalam liriknya tetap relevan, mencerminkan hubungan yang kompleks antara masyarakat dan lembaga penegak hukum di Indonesia.
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar
Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs bayar polisi
Lapor barang hilang bayar polisi
Masuk ke penjara bayar polisi
Keluar penjara bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi bayar polisi
Mau gusur rumah bayar polisi
Mau babat hutan bayar polisi
Mau jadi polisi bayar polisi
Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Dengan lirik yang tajam dan penuh makna ini, Sukatani berhasil menyuarakan keresahan masyarakat terhadap praktik korupsi oknum polisi. (an)
Topik:
Polisi YLBHI Sukatani Bayar Bayar BayarBerita Sebelumnya
Komika Kiky Saputri Melahirkan Anak Pertama, Dipanggil Baby Kayya
Berita Selanjutnya
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Malyda Penyanyi TOP Era 80-an Tutup Usia
Berita Terkait

Eks Menag Lukman Hakim Minta Polisi Bebaskan Mahasiswa-Aktivis yang Ditahan Pasca Demo Agustus
11 September 2025 17:43 WIB

Polisi Main Tangkap dan Sweeping, Pengamat Khawatir Lahir Sejenis UU Subversif!
3 September 2025 10:14 WIB

452 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Demo di DPR Hari Ini
25 Agustus 2025 08:59 WIB