Kejagung Dalami Peran Mantan Dirjen Dagri di Kasus Korupsi CPO
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
1 Agustus 2023 21:09 WIB
![Kejagung Dalami Peran Mantan Dirjen Dagri di Kasus Korupsi CPO](https://monitorindonesia.com/2023/05/Ketut-Sumedana-Kapuspenkum-Kejagung.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (1/8).
Selain Oke, penyidik juga memeriksa saksi lain yaitu Risdianto Simamora (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Matthew Air Nusantara.
"Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk konfrontasi keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng.
"Kalau Pak Airlangga itu kan kemarin diperiksa mengenai korporasi tersangka Wilmar, nah kebijakan dia ketika minyak goreng langka, arahan dia, ada enggak irisannya dengan perbuatan melawan hukum yang sudah diputus. Tahu irisan? Kalau ternyata (irisan) sama dia, 55-56 (Pasal kerja sama) sama-sama dia. Memang kehendak dia. Itu yang lagi diuji," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Jum'at (28/7).
Atas dasar itu, lanjut Febrie, penyidik memandang perlu adanya pemeriksaan kembali antara Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi.
"Contohnya ini kan antara dua pejabat nih. Kita harus periksa juga Mendag dengan dia Menko nya. Kalau perlu ini harus konfrontasi mana kebijakan yang benar sebenarnya yang terkait dengan pidana 55-56 yang sudah putus (di pengadilan)," jelas dia.
"Bisa, bisa, bisa (dikonfrontir). Misalnya penyidik masih lihat jadwal lah. Umpamanya pemeriksaan Lutfi dulu, nah ini putusnya yang mana ini. Tapi kalau enggak jelas juga langkah terakhir konfrontasi," sambungnya.
Febrie yakin, antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng yang kini ditangani Kejagung.
"Pasti satu garis dia. Siapa yang berperan harus diuji. Yang jelas ada kebijakan saat itu sehingga barang jadi kosong karena ekspor keluar semua, yang di pengadilan sudah diputus bahwa ternyata memang ini ada permainan," tandasnya.
#Korupsi CPO
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Selain Ujang Iskandar, Kejagung Juga Tetapkan Reza Dirut Perusda sebagai Tersangka Korupsi Modal BUMD
4 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009 Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar/Dok: Kejagung Detik-Detik Kejagung tangkap anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ujang-iskandar.webp)
Kejagung Tangkap Anggota DPR Ujang Iskandar soal Penyimpangan Dana di Pemkab Kotawaringin Barat Tahun 2009
5 jam yang lalu
Hukum
![Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-6.webp)
Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Belum Ditahan, Kejagung: Penyidik sedang Monitoring
26 Juli 2024 01:34 WIB