Kompolnas Minta Polri Sidang Pelanggaran Etik Irjen Napoleon Bonaparte
Rizky Amin
Diperbarui
10 Agustus 2023 18:01 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte yang sudah selesai menjalani masa hukumannya.
"Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan. Kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (10/9).
Menurut Poengky, terdapat tiga faktor yang seharusnya menjadi pertimbangan Polri untuk segera menggelar sidang etik.
Pertama, diduga sudah terjadi pelanggaran etik oleh Napoleon dalam sejumlah kasus yang telah inkracth di pengadilan.
Karena itu, harus ada sanksi etik yang diberikan demi penegakan disiplin. "Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi. Sidang etik juga dibutuhkan agar tidak timbul anggapan diskriminasi antar anggota Polri," katanya.
Ketiga, dirinya menilai dengan tetap dipertahankannya Napoleon justru hanya akan merugikan negara dan institusi Polri. "Merugikan negara dan institusi bila masih tetap jadi anggota Polri," pungkas Poengky. (Wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB
Hukum
Oknum Polisi Tilep Barbuk Narkoba, Kompolnas Dorong Atasannya Diperiksa
17 Juli 2024 05:47 WIB
Hukum
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
Hukum
Kasus Polwan Bakar Suami Polisi, Kompolnas Minta Diperiksa Kejiwaan Pasca Melahirkan
11 Juni 2024 09:00 WIB
Hukum
Penanganan Kasus Vina Diduga Tak Sesuai Prosedur, Kompolnas Angkat Bicara
20 Mei 2024 15:04 WIB