Tak Ada Tilang Manual Libur Nataru Bukan Berarti Jadi Lembek di Jalan


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa tidak adanya tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, bukan berari menjadikan petugas kepolisian lembek di jalan, khususnya anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas).
"Tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan," tegas Bedum Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini kepada wartawan, DRabu (13/12).
"Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," tambahnya.
Dengan demikian, Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis. Sehingga, kata dia, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024 bisa maksimal.
"Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," Sahroni menandaskan.
Sebagaimana diketahui, bahwa tilang manual tak akan diberlakukan selama periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
|Baca Juga: Hentikan Tilang Manual Selama Nataru, DPR: Polri Harus Tetap Tegas Hadapi Pelanggar|
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan penindakan bagi pelanggar berupa imbauan atau teguran.
"Apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan, dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual," kata Listyo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (11/12).
Pengendara Diimbau Hati-hati
Listyo mengatakan walau tak ada tilang manual masyarakat diimbau tetap hati-hati berkendara dan mematuhi aturan serta menghormati dan menjaga keselamatan satu sama lainnya.
"Harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," jelasnya.
Polri menggelar Operasi Lilin untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Dia mengungkap ada nyaris 130 ribu personel gabungan Polri, TNI dan pemangku kepentingan lainnya yang bakal terjun mengamankan berbagai tempat-tempat ibadah khususnya gereja sampai lokasi wisata.
Listyo mengimbau bila masyarakat meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Dia juga membuka peluang masyarakat menitipkan kendaraan atau barang berharga yang ditinggal mudik di kantor polisi terdekat.
"Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan," demikian mantan Kabareskrim Polri ini.
Topik:
tilang-manual polantas polri kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo libur-nataru komisi-iii-dpr polantas dprBerita Selanjutnya
KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Terima Aliran Dana Korupsi SYL
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Putusan MK: Jaksa Nakal Bisa Langsung Diproses KPK-Polisi Tanpa Izin Atasan
17 Oktober 2025 13:58 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB