KPK Harap Hasto PDIP Beritahu Keberadaan Harun Masiku
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
![Dear Hasto PDIP, KPK Tegaskan Harun Masiku Tersangka Suap PAW Anggota DPR Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat di KPK (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/fa1f2e39-d9aa-4163-ae20-cf4a509293d4.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto agar memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku yang merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Ali menegaskan, langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum.
Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Lantas, apakah KPK akan kembali memanggil Hasto dalam kasus Harun Masiku? "Bila penyidik nanti membutuhkan kembali sebagai saksi, pasti juga dipanggil kembali," ungkap Ali.
Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku dirinya kerap diintimidasi selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Ancaman tersebut menjelaskan bahwa bukan hanya PDIP dan Pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, yang mendapat teror oleh beberapa pihak.
"Berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat, saya sendiri berkali-kali diintimidasi," kata Hasto dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) ini mengungkap bahwa intimidasi yang didapatkannya berupa singgungan kasus Harun Masiku. Bahkan, ia kerap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus ini. "Pertama masalah pajak (dan) kedua Harun Masiku, saya sudah beri penjelasan," ujarnya.
Adapun, ujar Hasto, bentuk intimidasi lain soal tudingan terlibatnya ia dengan seorang pengusaha yang pernah berfoto dengannya. Namun ia menyakini bahwa hal tersebut tidak membuatnya gentar.
"Buat saya makin diintimidasi saya makin keras melakukan perlawanan. Mengapa? karena Bung Karno saja berani keluar masuk penjara masa gua enggak berani untuk keberanan," ucapnya.
Dengan demikian, Hasto menyatakan bahwa dirinya tetap berani dalam mengungkap dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Menurutnya, kecurangan tersebut harus diungkap agar Indonesia terhindar dari kemunduran demokrasi.
"Kita sudah tahu ketika selama Orde Baru 32 tahun demokrasi itu dimatikan, yang ada adalah KKN yang menjamur dan kemudian kita tidak mampu mencapai suatu kualitas kehidupan berbangsa yang membanggakan," kata Hasto.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
21 jam yang lalu
![15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya Para tersangka pungli di Rutan KPK (Foto: Dok MI/KPK)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/632d0cda-bfc3-44a1-9d21-3917b3ae7dd6.jpg)
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
26 Juli 2024 15:30 WIB